TBS Energi Utama dan PLN NP menandatangani PPA untuk proyek PLTS terapung di Batam.

Jakarta (JurnalPagi) – PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) menandatangani perjanjian jual beli listrik dengan PT PLN Nusantara Power (PLN NP) (Perjanjian pembelian tenaga listrik/PPA) dengan PLN Batam untuk jangka waktu 25 tahun di Jakarta, Senin.

Perjanjian tersebut menyebut proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung pertama di Batam yang berlokasi di Waduk Temsi, sebagai langkah konkrit mendukung rencana pemerintah mencapai tujuan tersebut. Emisi nol bersih (NZE) pada tahun 2060 dan komitmen Menuju masyarakat yang lebih baik 2030 (TBS 2030).

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin, Presiden TBS Dicky Yordan mengatakan penandatanganan ini merupakan langkah strategis perseroan untuk berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan dan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia, khususnya di Pulau Batam.

Sebagai proyek PLTS terapung kedua di Indonesia, Dickey memuji inisiatif tersebut sebagai energi terbarukan pertama di Batam dan akan memperkuat komitmen perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan.

Ia mengatakan: “Listrik yang dihasilkan dari proyek ini akan disuplai khusus untuk memenuhi kebutuhan listrik di Batam, dan ini merupakan langkah strategis awal partisipasi perusahaan dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia, khususnya di Pulau Batam.

Sementara itu, SVP Pengembangan Bisnis TBS
Dimas Adi Wibowo mengatakan proyek ini merupakan bukti komitmen TBS dalam mendorong penggunaan energi hijau di kawasan investasi strategis seperti Batam.

“Kolaborasi kami dengan PLN NP tidak hanya meningkatkan pasokan energi bersih, tetapi juga memperkuat kerja sama antar perusahaan nasional untuk mendukung investasi dengan bauran energi yang lebih ramah lingkungan di Batam,” kata Dimas.

Sementara itu, General Manager PLN Nusantara Power Rully Firmansyah mengatakan proyek tersebut akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Batam dengan menyediakan energi yang bersih dan terjangkau.

“Kolaborasi ini menciptakan sinergi strategis antar pihak dengan tujuan utama menyediakan sumber energi yang bersih dan berkelanjutan bagi masyarakat Batam,” kata Rowley.

Sejak dimulainya proyek pada tahun 2021, TBS telah berkomitmen untuk mengembangkan solusi energi terbarukan yang inovatif. Pembangunan PLTS terapung ini merupakan hasil kerjasama antara PLN NP dan TBS, dimana TBS memiliki hak atas tanah.

Dengan kapasitas 46 puncak megawatt (MWp), pembangkit tersebut akan memanfaatkan sebagian dari lahan Waduk Tembsi seluas 864 hektare sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang memperbolehkan maksimal 5% dari luas waduk untuk pengembangan PLTS terapung.

TBS mengatakan proyek tersebut bukan hanya langkah awal pemanfaatan sumber energi terbarukan di Batam, namun juga menjadi model pengembangan lebih lanjut PLTS terapung di Batam dengan potensi kapasitas lebih dari 1 gigawatt (GW).

Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN Batam 2023-2032, proyek ini merupakan bagian dari komitmen PLN Batam terhadap NZE 2060.

Proyek ini juga menjadi katalis dalam menarik investasi asing ke Pulau Batam dengan memberikan pilihan pasokan listrik melalui energi terbarukan, meningkatkan perekonomian lokal dan menjadi solusi infrastruktur energi berkelanjutan di Pulau Batam yang saat ini memiliki lahan terbatas.

Gubernur Kepri Resmikan PLTS di Pulau Panjang Batam

BP Batam Jalin Kerjasama Sewa Tangki untuk Pembangunan PLTS

Koresponden: Benardi Fardian Sayah
Editor: Nooral Auliya Badar
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *