Selama tahun 2023, Pusat Imigrasi Jakarta akan menerbitkan izin tinggal kepada 16.820 orang asing.

Jakarta (JurnalPagi) – Departemen Imigrasi Kelas Satu DKI Jakarta telah menerbitkan izin tinggal kepada 16.820 warga negara asing (WNA) selama tahun 2023.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Wahyu Hidayat menjelaskan, izin tinggal yang diberikan terbanyak adalah Izin Tinggal Pengunjung (ITK) sebanyak 8.044 dokumen, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 5.281 dokumen, dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 79 dokumen. dokumen. .

“WNA yang mendominasi izin tinggal adalah Tiongkok, Korea Selatan, dan India,” kata Wahyu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Wahyu menjelaskan, pemberian izin tinggal kepada orang asing merupakan kegiatan pelayanan publik dan fasilitasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Pusat (Jakpus).

Untuk melayani WNI, Departemen Imigrasi Jakarta Pusat telah menerbitkan 109.473 buku paspor selama tahun 2023.

Imigrasi Pusat Jakarta Andalkan ‘Burung Hantu’ dan Sistem Pengawasan Internal
Pusat Imigrasi Jakarta menerapkan “Si Sisca” untuk memudahkan pelayanan

Jumlah paspor yang diterbitkan tahun ini sebanyak 63 ribu 933 paspor elektronik dan 45 ribu 540 paspor biasa.

“Jumlah ini meningkat 13,01 persen dibandingkan tahun 2022 yang jumlah paspor yang diterbitkan hanya 96.866,” kata Vahio.

Selain memberikan pelayanan keimigrasian, Imigrasi Jakarta Pusat juga melakukan penegakan hukum bekerja sama dengan instansi terkait. Salah satunya mengusir 80 orang asing.

Salah satu WNA yang dideportasi merupakan buronan Interpol pemerintah China. Tak hanya itu, beberapa orang asing yang bekerja sebagai pengemis juga ikut diusir.

Departemen Imigrasi Pusat Jakarta juga mengambil tindakan administratif terhadap 80 pelanggar UU Keimigrasian. Jenis pelanggaran keimigrasian yang paling banyak terjadi adalah orang asing yang melebihi batas waktu izin tinggalnya atau “tidak terbatas” dengan 53 pelanggaran.

Koresponden: Mentari Dwi Gayati
Editor: Seri Moriono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *