Jakarta (JurnalPagi) – Regulator antimonopoli memutuskan untuk memerintahkan Samsung Electronics Co. Mengambil tindakan korektif terhadap praktik tidak adil terkait praktik yang mengganggu operasional bisnis toko ritel resmi.
Menurut Komisi Perdagangan yang Adil (FTC), raksasa teknologi tersebut diduga meminta perwakilannya untuk memberi mereka data harga eceran dari Januari 2017 hingga September 2023, menurut Yonhap, mengutip Yonhap. 4).
Samsung memaksa penjual untuk memasukkan harga jual mereka ke dalam sistemnya, dan mengumpulkan data harga eceran untuk 15.389 produk, termasuk lemari es dan mesin cuci, dari 159 dealer di seluruh Korea Selatan pada tahun 2020.
Samsung Bentuk Unit yang Bertugas Merencanakan ‘Bisnis Masa Depan’
Korea Selatan Denda Google Rp 2,5 Triliun karena Klaim Monopoli
FTC mengatakan perusahaan menggunakan data tersebut untuk mengevaluasi kinerja agennya dan memberikan insentif yang sesuai, tetapi perusahaan telah menghentikan praktik tersebut sejak Oktober 2023 setelah regulator memulai penyelidikan.
“Praktik seperti itu merupakan campur tangan terhadap operasi bisnis yang melanggar Undang-Undang Waralaba Perdagangan yang Adil,” kata seorang pejabat FTC.
Ia menambahkan: Informasi terkait margin penjualan dianggap rahasia karena dapat mempengaruhi syarat dan ketentuan kontrak kedua belah pihak.
Regulator berjanji untuk terus memantau setiap aktivitas campur tangan perdagangan tidak adil yang dilakukan oleh Samsung dan akan menegakkan hukum terkait secara ketat jika hal itu terjadi lagi.
TikTok Langgar Undang-Undang Informasi Pribadi Anak, Perjanjian FTC
FTC Menyelidiki OpenAI untuk Pelanggaran Data Pribadi dan Misinformasi
Akuisisi Twitter oleh Elon Musk akan diselidiki oleh FTC AS
Penerjemah: Fetor Rochman
Redaktur : Siti Zulikha
Hak Cipta © JurnalPagi 2024