Samsung memerintahkan untuk mengambil tindakan korektif atas praktik tidak adil

Jakarta (JurnalPagi) – Regulator antimonopoli memutuskan untuk memerintahkan Samsung Electronics Co. Mengambil tindakan korektif terhadap praktik tidak adil terkait praktik yang mengganggu operasional bisnis toko ritel resmi.

Menurut Komisi Perdagangan yang Adil (FTC), raksasa teknologi tersebut diduga meminta perwakilannya untuk memberi mereka data harga eceran dari Januari 2017 hingga September 2023, menurut Yonhap, mengutip Yonhap. 4).

Samsung memaksa penjual untuk memasukkan harga jual mereka ke dalam sistemnya, dan mengumpulkan data harga eceran untuk 15.389 produk, termasuk lemari es dan mesin cuci, dari 159 dealer di seluruh Korea Selatan pada tahun 2020.

Samsung Bentuk Unit yang Bertugas Merencanakan ‘Bisnis Masa Depan’

Korea Selatan Denda Google Rp 2,5 Triliun karena Klaim Monopoli

FTC mengatakan perusahaan menggunakan data tersebut untuk mengevaluasi kinerja agennya dan memberikan insentif yang sesuai, tetapi perusahaan telah menghentikan praktik tersebut sejak Oktober 2023 setelah regulator memulai penyelidikan.

“Praktik seperti itu merupakan campur tangan terhadap operasi bisnis yang melanggar Undang-Undang Waralaba Perdagangan yang Adil,” kata seorang pejabat FTC.

Ia menambahkan: Informasi terkait margin penjualan dianggap rahasia karena dapat mempengaruhi syarat dan ketentuan kontrak kedua belah pihak.

Regulator berjanji untuk terus memantau setiap aktivitas campur tangan perdagangan tidak adil yang dilakukan oleh Samsung dan akan menegakkan hukum terkait secara ketat jika hal itu terjadi lagi.

TikTok Langgar Undang-Undang Informasi Pribadi Anak, Perjanjian FTC

FTC Menyelidiki OpenAI untuk Pelanggaran Data Pribadi dan Misinformasi

Akuisisi Twitter oleh Elon Musk akan diselidiki oleh FTC AS

Penerjemah: Fetor Rochman
Redaktur : Siti Zulikha
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *