Mahfoud: Anda boleh menerima uang, tapi Anda mengikuti hati nurani Anda saat memilih

Jadi ingat, jangan menjual harga diri Anda dengan harga murah untuk pilihan ini.

Jakarta (JurnalPagi) – Calon Wakil Presiden Republik Indonesia Mahmoud MD. Hal ini mengingatkan masyarakat bahwa pada hari pemungutan suara, Rabu (14 Februari 2024), mereka bisa memilih sesuai hati nuraninya, meski sudah mendapat uang dari calon tertentu.

“Boleh saja masyarakat memberi uang, tidak apa-apa, tapi pada hari pemungutan suara, di TPS, ikuti hati nurani,” kata Mahfoud saat menyampaikan deklarasi dukungan terhadap Persatuan Betawi Rempug (FBR). Ikatan Keluarga Madura (Ikama) di Kecamatan Cakung, Jakarta, Sabtu (6/1).

Oleh karena itu, Mahfoud mengajak masyarakat yang mengikuti upacara ini untuk saling berpesan agar tetap memilih sesuai hati nuraninya pada 23 Bahman.

Anda memberi tahu orang-orang. ” Dia berkata.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Manko Polahkam) pun berpesan kepada massa agar menginformasikan kepada masyarakat bahwa pemilu adalah waktu yang tepat untuk memperbaiki negara.

Mari kita sampaikan kepada masyarakat bahwa pemilu adalah saat yang tepat bagi masyarakat untuk memperbaiki negaranya dengan memilih pemimpin. Baik di legislatif maupun eksekutif. Pemilulah yang menentukan. Jadi ingatlah untuk tidak menjual martabat Anda dengan harga murah untuk pilihan ini.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengingatkan masyarakat untuk memilih yang terbaik dengan banyak melakukan konsultasi.

“Saya ingin memperbaiki negara ini, saya ingin memperbaiki negara ini. Jadi, pilihlah yang terbaik. Siapa yang terbaik? Bisa banyak berkonsultasi ya,” kata Mahfoud.

Dikatakan juga, para imam besar dan tokoh masyarakat bisa diajak berkonsultasi.

Mahfoud: Suku dan Masyarakat Adat Harus Didukung Pemerintah
Mehfood: Dukungan FBR dan Iqama Sepenuhnya dari Bawah

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan kontestan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anis Basudan-Mohaimin Iskandar Nomor Urut 1, Prabowo Subianto Gibran Rakaboming Raka Nomor Urut 2, dan Ganjar Pranu-Mahfoud Dr. 3.

KPU juga menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian pemungutan suara dijadwalkan pada 14 Februari 2024.

Koresponden: Rio Faisal
Editor : D.Dj. Clevantoro
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *