Tokopedia menawarkan fitur pajak online untuk SPT berbayar rendah

Jakarta (JurnalPagi) – platform belanja on line Tokopedia mengingatkan mereka untuk mengajukan fitur pajak online untuk membayar kurang dari surat hadiah tahunan (SPT) sebelum batas akhir pelaporan SPT pada 31 Maret.

Berdasarkan siaran pers Tokopedia yang diterima di Jakarta, fitur pajak online merupakan sinergi Tokopedia dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Melalui fitur ini, masyarakat dapat membayar berbagai jenis pajak termasuk pajak penghasilan (PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 24, PPh 25 dan PPh 29).

“Transaksi melalui fitur pajak online mencakup lebih dari 70% seluruh transaksi melalui Modul Penerimaan Negara (MPN) di Tokopedia. Digitalisasi pelayanan publik sangat penting untuk semakin meningkatkan kualitas dan transparansi pelayanan publik di Indonesia. Astri Wahuni Tokopedia Manajer Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah mengatakan: “Tokopedia akan terus mengupayakan kolaborasi dan inovasi dengan mitra strategis, khususnya pemerintah, untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan publik guna memenuhi kewajiban perpajakannya.”

Tokopedia Dukung UMKM Lokal Lewat Kampanye NYAM!

Untuk membayar SPT berbayar rendah di Tokopedia, pengguna dapat mengetik “MPN” atau “SPT Bayar” di kolom pencarian aplikasi. Setelah itu masuk ke halaman MPN dan pilih “Pajak Online”.

Masukkan kode billing yang didapat dari situs resmi laporan SPT, lalu selesaikan pembayaran di Tokopedia. Setelah transaksi berhasil, pengguna akan menerima Bukti Penerimaan Negara (BPN) yang sah.

Digitalisasi pelayanan publik sangat penting untuk lebih meningkatkan kualitas dan transparansi pelayanan publik di Indonesia. “Tokopedia akan terus berkolaborasi dan berinovasi dengan mitra strategis khususnya pemerintah dalam mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” kata Astri.

Selain pembayaran pajak, Tokopedia juga menawarkan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Bea Cukai, dan Surat Berharga Negara (SBN) melalui MPN.

Tokopedia Tawarkan Fitur Pembayaran Pajak Online

Klinik Pajak UI Tawarkan Konsultasi Laporan SPT Gratis

Menkeu mencatat laporan SPT 2023 naik 7,7% dibandingkan SPT 2022.

Koresponden: Putri Hanifah
Editor: Natisha Andarningtias
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *