ByteDance diklaim tak mau menjual TikTok di AS

Jakarta (JurnalPagi) – Induk perusahaan TikTok, ByteDance, diklaim tidak mau melakukan divestasi atau menjual platform media sosial TikTok ke perusahaan lain di Amerika Serikat, dan memilih jalan berbeda.

Seperti diketahui di Amerika Serikat, TikTok sedang mengalami krisis larangan setelah pemerintah menyetujui paket keamanan nasional yang ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Joe Biden.

Peraturan baru ini secara efektif memberikan ultimatum kepada perusahaan induk TikTok, ByteDance, untuk menjual bisnis TikTok di AS ke perusahaan lokal dalam sembilan bulan ke depan atau menghadapi larangan efektif dari platform tersebut.

Larangan TikTok di AS Makin Dekat Pasca Tanda Tangan Biden

Reuters kini melaporkan bahwa ByteDance tidak bersedia menjual TikTok ke perusahaan Amerika dan lebih memilih menutup platformnya, menurut laporan Reuters yang disiarkan GSM Arena pada Jumat (26/4).

Algoritme TikTok dianggap sebagai jantung operasi ByteDance, sehingga potensi penjualan platform tersebut menjadi mustahil.

Oleh karena itu, mereka mengambil tindakan lain, seperti yang mereka umumkan melalui akun X @TikTokPolicy bahwa ByteDance akan mengajukan banding atas larangan tersebut ke pengadilan dan berharap untuk membatalkan undang-undang yang baru saja disahkan.

Pengiklan TikTok Akan Tetap Setia Meski Ada Ancaman Larangan AS

Hal ini sekaligus membantah informasi yang sebelumnya dilansir The Information yang menerbitkan laporan bahwa ByteDance sedang mempertimbangkan untuk menjual mayoritas saham TikTok tanpa mengemas algoritmanya.

Klaim tersebut kemudian dibantah oleh ByteDance dalam siaran pers di platform media Tiongkok Toutiao.

Selandia Baru Akan Melarang Tik Tok di Peralatan Resmi Parlemen

DPR AS Larang Pemasangan Aplikasi TikTok di Perangkat Resmi Kantor

Penerjemah: Livia Cristianti
Redaktur : Siti Zulikha
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *