Punya sertifikat, AHY mengajak masyarakat melawan mafia tanah

Kabupaten Gowa, Selat Sulawesi (JurnalPagi) – Menteri Tata Wilayah dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Hari Murti Yudhoyono (AHY) mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, melawan mafia tanah. . untuk bertarung Melalui kepemilikan sertifikat resmi

“Kamu harus melawan mafia tanah! Owaco! teriak AHY alias Agus saat membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu.

AHY menjelaskan, salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam melindungi masyarakatnya dari mafia tanah adalah melalui pembagian sertifikat tanah.

Pembagian sertifikat ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat mengenai kepemilikan tanah.

AHY: Perlu kolaborasi lintas sektor untuk membasmi mafia tanah

Dia berkata: “Kami datang untuk memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah bagi perempuan dan laki-laki.”

Dalam kesempatan tersebut, AHY mengingatkan masyarakat akan bahaya dan bahaya yang mengancam masyarakat jika tidak ada dokumen tanah.

“Bahaya kalau puluhan tahun tidak punya sertifikat. Tiba-tiba ada mafia bumi, dia membuat dokumen yang terlihat asli padahal palsu. “Kami yang mengurus (tanah), tapi tiba-tiba semuanya (mafia) mengambil alih,” kata putra sulung presiden keenam Indonesia ini.

AHY menjelaskan, pemerintah menargetkan sertifikasi 120 juta bidang tanah pada akhir tahun 2024. Hingga Sabtu (27/4), AHY menyebutkan, sudah ada 111,8 juta bidang tanah yang dibebaskan.

Artinya, masih ada jutaan lagi yang harus diselesaikan, katanya.

Menteri ATR/BPN Ungkap Dua Kasus Mafia Tanah di Polda Sultra

Dia akan mencapai tujuan ini pada akhir tahun 2024. Selain memberikan kepastian kepada masyarakat, AHY juga mengatakan pemberian sertifikat ini dapat meyakinkan investor untuk berinvestasi.

AHY mengatakan, Investor juga akan senang jika mengetahui situasi pertanahan sudah jelas.

Sebelumnya, Menteri Pertanahan dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Hari Murti Yudhovino (AHY) menyerahkan secara simbolis 300 akta tanah di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Sultra, Jumat (2007). dia menyampaikan. 26/4) malam.

Usai berkunjung ke Sulawesi Selatan, AHY akan membagikan sertifikat tersebut di Palo, Sulawesi Tengah.

Koresponden: Putu Indah Savitri
Diedit oleh: Addie Biru
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *