Tips memanfaatkan konten digital sebagai sarana pengenalan budaya lokal

Jakarta (JurnalPagi) – Pendiri Mom Influencer ID Chyntia Andarinie meyakini konten digital dapat dijadikan sarana untuk memperkenalkan budaya lokal kepada khalayak yang lebih luas.

Dalam siaran persnya, Minggu, ia mengatakan: “Budaya lokal dapat diperkenalkan kepada masyarakat melalui konten digital di media sosial.

Hal itu diungkapkannya dalam webinar “Pentingnya Melestarikan Kearifan Lokal Melalui Konten Digital” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Sulawesi Selatan, Jumat (22/3).

Sandiaga ajak UMKM belajar pembuatan konten digital sambil berjualan online

Pemda Banyuwangi Optimalkan Promosi Pariwisata Melalui Media Sosial

Chintia mengartikan budaya lokal sebagai suatu sistem kebiasaan masyarakat yang dilakukan secara terus menerus untuk menjadi ciri khas masyarakat itu sendiri.

Ia mencontohkan budaya lokal di Sulawesi, antara lain masakan khas Makassar, upacara adat kematian di Toraja, atau kain tenun Sulawesi yang dikenal dengan nama lipa sabe.

Chintia kemudian menjelaskan langkah-langkah dalam memproduksi konten yang mengandung kearifan budaya lokal.

Diawali dengan penentuan topik, langkah selanjutnya adalah mengumpulkan materi konten berdasarkan hasil penelitian, wawancara, dan pengalaman pribadi. Setelah selesai, konten dapat didistribusikan ke media sosial.

Katanya: Beberapa aplikasi yang direkomendasikan untuk digunakan adalah Snapseed (editor foto), Canva (platform desain grafis), dan Inshot (editor video).

Fununun Nisha, Duta Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2021 menambahkan, kearifan lokal perlu dirawat dan dilestarikan karena merupakan simbol atau identitas suatu bangsa.

Oleh karena itu, melestarikan kearifan lokal bukan merupakan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab setiap individu, komunitas lokal atau budaya, artis, pembuat konten, influencer atau pelaku usaha.

Fununun mencontohkan film Gadis Kretek yang berhasil memperkenalkan budaya lokal kepada masyarakat melalui media platform digital.

“Kretek Girl tidak hanya dianggap sebagai produk atau brand saja, namun juga merupakan perwujudan nilai budaya, tradisi, dan identitas yang mendalam. Hal ini berhasil dilakukan melalui berbagai media seperti media sosial Tiktok, Instagram, bahkan tayangan video yang diperkenalkan. di Netflix,” katanya.

Sementara itu, CEO YouTuber Guru, Dirgantara Wicaksono mengingatkan pentingnya pengelolaan hak cipta dalam konten digital yang dibuat.

Menurutnya, perlindungan konten digital dengan hak cipta penting karena menjaga orisinalitas, mencegah pencurian, menjamin identifikasi pencipta dan memberikan hak eksklusif untuk memonopoli penggunaan dan distribusi konten, inovasi, serta mendorong kreativitas dan nilai ekonomi dan hukum yang adil. untuk pencipta.

Ia mengatakan: “Melalui perlindungan hak cipta, kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuhnya industri kreatif dan digital dalam kerangka melestarikan kearifan lokal.”

Workshop literasi digital ini merupakan salah satu kegiatan dari program “Indonesia’s Growing Digital Capability” yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kemenparekraf promosikan lima destinasi wisata lewat konten digital

Pemda Banyuwangi Optimalkan Promosi Pariwisata Melalui Media Sosial

Pemerintah Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya dengan Konten Kreatif

Koresponden: Fetor Rochman
Diedit oleh: Zita Mirina
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *