Kabinet Jepang telah menyetujui rancangan undang-undang untuk menentang duopoli Apple dan Google

JAKARTA (JurnalPagi) – Kabinet Jepang pada Jumat (26/4) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur toko aplikasi ponsel pintar guna mendorong akses pasar yang lebih mudah bagi pengembang pihak ketiga, sebuah langkah untuk menantang bipolaritas raksasa teknologi Apple. . dan Google LLC.

Menurut siaran Kyodo pada Jumat (26/4), RUU tersebut akan mengharuskan penyedia sistem operasi ponsel pintar yang dominan untuk mengizinkan toko aplikasi dan sistem pembayaran pihak ketiga untuk meningkatkan persaingan.

Sesuai aturan baru, penyedia jasa yang tidak mematuhi aturan tersebut di atas akan dikenakan denda sebesar 20% dari pendapatan dalam negeri akibat pelanggaran, dan jika pelanggaran terus berlanjut akan meningkat menjadi 30%.

Hukuman baru ini lebih dari tiga kali lipat hukuman dari undang-undang antimonopoli yang ada, yang mengenakan pajak enam persen atas pendapatan dari praktik anti persaingan.

Inggris Kaji Dominasi Browser Apple dan Google
Pengawas Jepang meminta Google untuk meningkatkan praktik periklanan pencarian

Menteri Urusan Konsumen Hanako Jimi mengatakan pada konferensi pers bahwa ponsel pintar telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dan aktivitas ekonomi, sehingga pemerintah Jepang mencari lebih banyak saran bagi konsumen dan upaya untuk memastikan keselamatan mereka.

“Kami akan berusaha memberikan lebih banyak pilihan kepada konsumen sambil memastikan keamanan,” katanya.

Sejak bulan Maret, Uni Eropa telah menerapkan aturan serupa dengan yang diterapkan pada toko aplikasi ponsel pintar yang dibuat oleh Jepang.

Pemerintah Jepang berupaya untuk menyelaraskan diri dengan blok tersebut dalam meningkatkan peraturan terhadap perusahaan teknologi besar seperti Apple, Google, dan Amazon.com, yang telah berkembang dan memiliki pengaruh signifikan terhadap layanan digital di seluruh dunia.

Google dan Apple menyelidiki di Meksiko atas tuduhan anti-persaingan
Apple mengizinkan pengguna UE mengunduh aplikasi melalui situs web


Google memecat 28 karyawannya karena memprotes hubungan dengan Israel

Penerjemah: Fetor Rochman
Redaktur: Meriati
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *