Kejaksaan Aceh tengah mendalami tanda-tanda korupsi penyediaan ikan bagi korban konflik.

Banda Aceh (JurnalPagi) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mulai mengusut indikasi korupsi pengadaan pakan ternak dan limbah bagi masyarakat korban konflik di wilayah Aceh Timur tahun anggaran 2023.

Kepala Bagian Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Aceh Ali Raseb Lubis di Band Aceh, Senin, mengatakan, penyidikan tanda-tanda korupsi masih dalam tahap penyidikan. Dalam penelitian ini, tim peneliti memanggil sejumlah orang terkait.

“Hingga hari ini, tim penyidik ​​Kejati Aceh telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait. Selain itu, tim penyidik ​​juga sedang mengumpulkan data atau dokumen pengadaan,” kata Ali Raseb Lubis.

Ali Raseb Lubis mengatakan pengusutan tanda-tanda korupsi didasarkan pada laporan masyarakat. Penyediaan pakan ternak ikan dan limbah bagi korban konflik di wilayah Aceh Timur dikelola oleh Badan Reintegrasi Aceh tahun anggaran 2023.

Menurut Ali Raseb Lubis, pemanggilan pihak terkait serta pendataan dan dokumen pengadaan dimaksudkan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

Hasil penyidikan ini akan menentukan dilanjutkan atau tidaknya penyidikan ke tahap penyidikan. Kalau ada pasti ada pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut, kata Ali Raseb Lubis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, nilai penyediaan budidaya ikan kakap dan pakan limbah bagi masyarakat terdampak konflik di wilayah Aceh Timur mencapai 15 miliar dolar.

Ali Raseb Lubis mengatakan, “Kami belum bisa menyebutkan nilai pengadaannya karena masih dalam tahap penyidikan. Nilai anggarannya akan kami umumkan setelah tim penyidik ​​menyelesaikan proses penyidikan.”

Kejati Aceh Periksa Puluhan Saksi Kasus Korupsi Rp 43,7 Miliar
Kejaksaan Berikan Pelatihan Hukum Bagi Mahasiswa di Aceh Barat
Kejaksaan Aceh menangkap tiga tersangka atas tuduhan korupsi pembelian sapi senilai 2,37 miliar Rial.

Koresponden: M. Wakil Harris Agustus
Editor: Guido Merong
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *