Peran pemerintah daerah dalam pendistribusian dokter spesialis sangatlah penting

JAKARTA (JurnalPagi) – Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Mohammad Adib Khamidi mengatakan, pemerintah daerah berperan penting dalam pendistribusian dokter spesialis dengan mendorong anak-anak di daerahnya untuk belajar kedokteran spesialis.

“Strategi penting agar pemerataan ini, kita mulai dari hulu. Hulunya apa? Pemkab mendorong anak-anak daerahnya kemudian dengan dukungan APBD pemkab diberi kesempatan berobat ke dokter spesialis. Sekolahnya,” kata Adib dalam obrolan online, Kamis.

Adib menjelaskan, tentu saja bantuan pemerintah daerah sudah termasuk dalam kontrak agar mahasiswa daerah yang belajar kedokteran khusus bisa kembali ke daerahnya setelah lulus untuk mengabdi.

Program AHS Solusi Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis di Kalimantan Barat

Menurutnya, solusi ini dapat menciptakan investasi di bidang kesehatan, terutama bagi daerah yang kekurangan dokter spesialis. Dalam jangka panjang, seiring berjalannya waktu, wilayah tersebut akan memiliki jumlah dokter spesialis yang semakin banyak.

“Jadi tenaga medis dan dokter spesialis ini merupakan investasi kesehatan yang seharusnya mendapat pendanaan dari pemerintah daerah, jadi ini yang kita dorong,” kata Adib.

Selain itu, guna mewujudkan pemerataan dokter spesialis di Indonesia, Adib mendorong penguatan kerja sama antara pemerintah dengan rumah sakit penyelenggara pelatihan dokter spesialis.

Kerja sama ini mendorong mahasiswa tingkat akhir fakultas kedokteran khusus untuk melakukan praktik di daerah tertentu, khususnya daerah terdepan pulau terpencil (DTPK), dalam jangka waktu tertentu.

Pemkot Jayapura berikan bantuan keuangan kepada delapan dokter untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis

Ia mengatakan: “Kerja sama dengan rumah sakit pendidikan, khususnya pelatihan kedokteran khusus, untuk menempatkan (siswa) dengan pelatihan kedokteran khusus untuk jangka waktu tertentu di wilayah tersebut.

Adib juga menuturkan, program seperti wajib rekrutmen dokter spesialis yang dimulai pada tahun 2016 dapat mengatasi permasalahan pemerataan dokter spesialis.

Program ini mensyaratkan lulusan kedokteran yang memenuhi syarat untuk mengabdi setidaknya satu tahun dalam memberikan layanan kesehatan di wilayah penempatan.

“Daerah yang memerlukan RS diprioritaskan pada daerah yang masih sedikit wilayah DTPKnya,” ujarnya.

Kerjasama Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis

Koresponden: Farhan Arda Nograha
Redaktur : Siti Zulikha
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *