Pemprov NTT Luncurkan Buku Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas

Kupang (JurnalPagi) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) merilis Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD) yang membahas gender dan inklusi penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana.

“Buku ini memuat pedoman pengarusutamaan gender dan inklusi penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana,” ujar Alphonsus Theodoros, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelibangda) NTT di sela-sela peluncuran RAD PD Provinsi NTT dokumen. , Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Perlindungan dan Pewujudan Hak Penyandang Disabilitas di Provinsi NTT 2024-2026 dan Pedoman Gender dan Inklusi Sosial dalam Penanggulangan Bencana di Kupang, Dushanbe.

Mensos Bantu Penyandang Disabilitas di NTT

Ia mengatakan, buku tersebut selain berisi panduan pengarusutamaan gender dan inklusi disabilitas, juga memuat rangkuman profil Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) Nusa Tenggara Timur.

Buku tersebut dilengkapi dengan tujuh sasaran strategis dan 24 kebijakan keberlanjutan yang tanggung jawabnya meliputi Bappelitbangda, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, DP3A, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Badan Kesbangpol, kata Alphonsus. adalah NTT. Kantor pemerintahan

Ia berharap semua pihak dapat bekerjasama agar rancangan buku tersebut dapat menjadi aksi nyata Indonesia Emas 2045.

Kepala BPBD NTT Ambrosius Kudo mengatakan perlunya buku pegangan GEDSI agar masyarakat lebih memperhatikan penyandang disabilitas.

Ia menambahkan, mengingat NTT merupakan provinsi rawan kecelakaan, maka setiap orang berpotensi masuk dalam kategori disabilitas.

Katanya, UU Nomor 24 Tahun 2016 bertujuan untuk melaksanakan penanggulangan bencana alam, salah satunya adalah perlindungan kelompok rentan.

Enam Desa di Kabupaten Kupang Jadi Contoh Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

Ombudsman dorong pemilu ramah disabilitas di NTT

Belajar dari bencana Saroja tahun 2021, BPBD menyiapkan dokumen darurat bencana cuaca buruk yang melibatkan kelompok disabilitas.

“Kami memastikan peringatan dini disampaikan kepada semua orang, termasuk penyandang disabilitas,” ujarnya.

Untuk penanggulangan bencana, BPBD membutuhkan data yang akurat dan terpercaya dari masing-masing bupati untuk menentukan penerima bantuan yang tepat. “Tujuannya agar bantuan yang diberikan tepat sasaran,” ujarnya.

Koresponden: Cornelis Kaha
Redaktur: Endang Sukarelawati
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *