PDNS berbasis cloud ini mampu menampung 400 institusi pemerintah

Jakarta (JurnalPagi) – Plt Direktur Pelayanan Aplikasi Informasi Pemerintahan Direktorat Jenderal Aplikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Aris Kurniawan mengatakan, saat ini Pusat Data Nasional (PDNS) sementara berbasis cloud menampung data 400 pemerintah. telah ditempatkan Institusi sebagai solusi penyimpanan data nasional

Nantinya, data yang tersimpan di PDNS akan diintegrasikan dengan penyelesaian infrastruktur di Pusat Data Nasional (PDN) yang terdekat adalah PDN di Cikarang, Jawa Barat.

“kita punya awan publik Dinamakan PDNS hasil kerjasama Telkom dan Lintasarta. Ini telah melayani sekitar 400 pemerintah, daerah, kota, kementerian dan lembaga. Nantinya Nantia akan terkoneksi dengan PDN Cikarang, Batam, dan IKN, kata Aris di PDN Cikarang, Jawa Barat, Selasa.

PDN Cikarang diresmikan pada 17 Agustus 2024 oleh Presiden Joko Widodo.

Selama tiga tahun beroperasi, Aris mengklaim data PDNS tidak pernah bocor karena memenuhi standar keamanan dan keandalan yang dirancang Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Keberadaan PDNS juga menjadi langkah pembuka dalam menyediakan data center yang memiliki keamanan dan keandalan dengan standar yang telah ditentukan.

PDNS awalnya disediakan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai solusi sementara sebelum selesainya tiga PDN yang dibangun pemerintah dan beroperasi selama tiga tahun.

Meski demikian, PDNS akan tetap dipertahankan dan tetap menjadi solusi penyimpanan data terintegrasi bagi pemerintah meski ketiga PDN fisiknya sudah rampung, yakni PDN Cikarang, PDN Batam, dan PDN IKN.

PDN IKN dirancang memiliki kapasitas tertinggi dibandingkan PDN lainnya

“Kedepannya kata “sementara” akan dihilangkan dari PDNS karena ini bisa menjadi solusi Awan Dan kami menyatukan fisiknya dan memanggil seluruh PDN. “Jadi nantinya 400 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang tergabung bisa menggunakan data center tersebut dengan lancar,” ujarnya.

Jika seluruh sistem PDN terintegrasi secara fisik dan virtual AwanKemudian Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak hanya memfasilitasi instansi pemerintah untuk menyimpan data. Namun Anda juga dapat menggunakan data yang dikumpulkan untuk analisis guna membantu para pemimpin lembaga dan pengambil keputusan membuat kebijakan yang efektif bagi masyarakat.

CEO: PDN adalah upaya pemerintah terhadap tata kelola data

Koresponden: Livia Cristianti
Redaktur : Siti Zulikha
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *