Otto Hasibwan: Gugatan PHPU Pilpres resmi belum lengkap

Tim pembela Prabowo Gibran berjumlah 45 orang yang hadir hari ini

Jakarta (JurnalPagi) – Tim kuasa hukum Wakil Presiden Prabowo Gibran Otto Hasibwan menilai gugatan Hasil Pemilihan Presiden (PHPU) 2024 yang diajukan tim kuasa hukum Anis-Muhaimin dan Ganjar-Mahfoud secara resmi cacat.

“Dari segi formal, kami melihat klaim 01 (Anis-Mohimin) dan 03 (Ganjar-Mahfoud) cacat formil atau cacat prosedur karena tidak memenuhi persyaratan formil. Oleh karena itu, kami melihat gugatan ini berpotensi tidak dapat diterima, kata Otto Hasibwan, Senin malam (25/3) di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta.

Dikatakannya, alasan kedua pemohon dalam permohonannya adalah terkait pelanggaran penyelenggaraan pemilu yang didakwakan kepada Prabowo Gibran.

Menurut dia, persoalan pelanggaran berada di wilayah Direktorat Jenderal Pengawasan Pemilu (Bavaselo). Lanjutnya, perkara yang bisa diajukan ke Mahkamah Konstitusi antara lain adalah perselisihan hasil pemilu.

Ia menjelaskan, “Permasalahan ini diatur secara tegas dalam Pasal 476 UU Pemilu dan disetujui dalam Peraturan MK 2023 yang menyatakan bahwa permintaan mengenai penghitungan suara diatur.

Tekad Mojahedin Khalq Redakan Prasangka Negatif Tangani Sengketa Pemilu
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Siap Hadapi Dua Kasus PHPU

Dikatakannya, Selain itu, tuntutan terkait diskualifikasi Petitum dalam permohonan yang diajukan tim kuasa hukum Ganjar-Mahfoud bukan merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi.

Pihaknya juga meyakini persoalan nonkompensasi pencalonan sebagai wakil presiden akan mudah diselesaikan dari segi pembuktian.

Namun masuknya Gibran sebagai calon presiden jelas terlihat dalam keputusan Mahkamah Konstitusi yang sudah final dan final. koneksi,” Dia berkata.

Karena itu, tim kuasa hukum Prabowo Gibran menilai permohonan yang dilayangkan tim kuasa hukum Anis-Mohimin dan Ganjar-Mahfoud tidak akan diterima.

“Ruangan itu salah (permintaan pemohon). “Ini tidak sah,” tutupnya.

Mahkamah Konstitusi mengungkap teknis sidang uji pendahuluan perkara PHPU
Mahkamah Konstitusi Keluarkan Nomor Registrasi Perkara PHPU Pilpres 2024

Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran resmi mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dua perkara PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

“Ada 45 orang dalam tim pembela Prabhu Gibran malam ini yang telah mengajukan surat permohonan menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Yusril Iheza Mahendra, ketua tim pembela Prabhu Gibran.

Ia dan tim menyerahkan seluruh kelengkapan dokumen yang diminta MK, antara lain surat kuasa, berita acara tertulis, dan kartu anggota bar, dan dinyatakan lengkap oleh panitera MK.

Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran yakin mampu menjawab seluruh dalil yang diutarakan pemohon.

Dia berkata: Kami yakin, Insya Allah, kami akan mampu menjawab atau menolak semua bukti yang diajukan dalam kasus ini.

Ketua MK Sebut Kuasa Hukum dan Saksi Dibatasi di PHPU Pilpres 2024.
TPN Ganjar-Mahfoud siapkan saksi dan ahli sidang perkara PHPU
Tim Kuasa Hukum Amin: Rencana Ajukan Aduan ke Mahkamah Konstitusi Sebulan Jelang Pemungutan Suara

Koresponden: Nadia Putri Rahmani
Redaktur: Budi Santoso
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *