Mokomoko mengizinkan kontraktor menyelesaikan proyek rumah sakit tersebut

Mereka menawarkan perpanjangan dan Insya Allah sesuai tujuan perpanjangan, mereka berkomitmen untuk menyelesaikannya

Mokomo (JurnalPagi) –

Pemerintah Kabupaten Mokomoko, Provinsi Bengkulu, memberikan kesempatan kepada kontraktor yang bekerja di RS Pratama untuk menyelesaikan sisa proyek pada akhir tahun 2024.

Raja Muda Mokomoko Sapuan di Mokomoko, Sabtu, mengatakan, proyek pembangunan rumah sakit primer dengan dana penggunaan khusus (DAK) senilai Rp61 miliar belum selesai tepat waktu sesuai kontrak yang ditetapkan pada 30 Desember 2023.

Katanya: Mereka mengusulkan perpanjangan, dan Insya Allah mengingat tujuan perpanjangan tersebut, mereka berkomitmen untuk menyelesaikannya.

Dicontohkannya, sesuai aturan, bisa diperpanjang untuk semua proyek, tidak hanya rumah sakit, hingga resmi dikirim dan disetujui oleh instansi terkait.

Selain itu, kata dia, instansi terkait akan mengkaji usulan perpanjangan pekerjaan konstruksi RS Pratama.

Dia berkata: Tanyakan kepada layanan sanitasi tentang masalah teknis dan peraturan.

Jajad Sudarajat, Pejabat Teknis Pelaksana Kegiatan (PPTK) Dinas Kesehatan Kabupaten Mokomo, sebelumnya mengatakan, pengerjaan di akhir tahun tidak mencapai target. Kementerian akan menggunakan Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang akan memberikan peluang bagi penyedia.

Selain itu, lembaga tersebut mengacu pada peraturan menteri LKPP tahun 2018 yang mengatur pemberian kesempatan kepada penyedia barang dan jasa berdasarkan evaluasi teknis dari tim manajemen teknis.

Katanya, penyedia akan diberikan tambahan waktu 40 hari namun dengan denda sesuai ketentuan terkait.

Pada tahun 2023, pemerintah daerah telah mendapat dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp61 miliar dari pemerintah pusat untuk pembangunan RS Pratama.

Dari anggaran tersebut, dialokasikan sekitar 39 miliar Rial untuk pembangunan fisik rumah sakit dan 22 miliar Rial untuk penyediaan peralatan kesehatan.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Mokomoku merencanakan penambahan sarana dan prasarana seperti meja, kursi, dan lemari RS Pratama pada tahun 2024.

 

Koresponden : Bebas Arianto
Editor: Ahmed Bochuri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *