Menkeu berdiskusi dengan Presiden Bank Pembangunan Asia mengenai mekanisme transfer energi

TBILISI, Georgia (JurnalPagi) – Menteri Keuangan Indonesia (MNC) Sri Molyani Indrawati dan Presiden Bank Pembangunan Asia (ADB) Masatsugu Asakawa melanjutkan pembahasan program Mekanisme Transfer Energi (ETM) Bank Pembangunan Asia untuk Indonesia untuk mendorong transisi energi dari fosil ke lingkungan . Energi ramah

Kita ikuti apa yang dicanangkan di Indonesia saat itu dengan JETP (Just Energy Transition Partnerships), ETM, mereka mulai menyusunnya dan masih banyak pengerjaan teknisnya, tapi ada baiknya kita mulai bicara. Hal yang nyata dan nyata, kata Menteri Keuangan Sri Molyan di Tbilisi, Georgia, Sabtu.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Molyani kepada JurnalPagi dan CNBC saat bertemu di sela-sela rangkaian kegiatan pertemuan tahunan Bank Pembangunan Asia ke-57.

Menteri Keuangan Sri Molyani menjadi pembicara dalam seminar bertajuk Achieving Climate Outcomes for Transformation, salah satu kegiatan pertemuan tahunan Asian Development Bank. Dalam seminar tersebut, Sri Mulian antara lain memaparkan upaya Indonesia dalam mewujudkan transisi energi dan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Pada bulan Desember 2023, Indonesia dan Asian Development Bank menyepakati komitmen percepatan penerapan pensiun dini bagi PLTU di Indonesia yang akan dilakukan melalui Mekanisme Transisi Energi (ETM).

ETM adalah program pembiayaan Bank Pembangunan Asia untuk mempercepat transisi energi berkelanjutan dari energi fosil ke energi ramah lingkungan, bekerja sama dengan pemerintah nasional, investor swasta, dan filantropis.

Program ETM saat ini berjalan di lima negara yakni Indonesia, Vietnam, Filipina, Pakistan, dan Kazakhstan. Program ADB ETM dianggap sebagai program paling ambisius dan progresif di Indonesia.

Soal pensiun dini PLTU, Menteri Keuangan Sri Molyani mengatakan salah satu hal yang perlu dicermati dan dicari solusinya adalah ada pendapatan (revenue) yang hilang jika PLTU berhenti beroperasi lebih awal, sehingga harus dicarikan solusinya. Sumber daya keuangan (financing) untuk memberikan kompensasi.

“Kalau batu bara dipensiunkan, apa maksudnya, berapa biayanya, siapa yang bayar,” katanya.

“Karena akibatnya (pensiun dini PLTU), seperti saya katakan, pendapatannya berkurang, jadi siapa yang harus menggantinya, itu yang harus dihitung kerugiannya,” ujarnya.

Dengan begitu, kata dia, pembahasan mengenai ETM di Indonesia menjadi lebih obyektif dan teknis. Kementerian Keuangan sedang berdiskusi dengan kementerian/lembaga terkait, antara lain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Menteri Keuangan Sri Molyani dan Presiden Bank Pembangunan Asia membahas langkah nyata yang dilakukan Bank Pembangunan Asia dalam memobilisasi dana dari sumber keuangan lain untuk mendukung upaya pensiun dini PLTU.

“Jadi kita sekarang bicara tentang wujud dan komitmen ADB untuk bisa menggalang dana dari pihak lain,” ujarnya.

Sebelumnya, Asian Development Bank – lembaga keuangan internasional yang memberikan pinjaman, jaminan, investasi modal, hibah dan bantuan teknis kepada negara-negara berkembang di Asia dan Pasifik – menandatangani perjanjian kerangka kerja yang tidak mengikat dengan kapasitas 660 MW. Cirebon-1 yang dijadwalkan selesai pada Juli 2042, dipercepat hingga Desember 2035.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh ADB, PT PLN dan PT Cirebon Electric Power (CEP) serta Badan Pengelola Investasi Indonesia (INA) di sela-sela COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab pada awal Desember 2023.

Pada tahun 2021, Bank Pembangunan Asia meluncurkan ETM, sebuah program yang bertujuan membantu mengatasi perubahan iklim dengan mengurangi emisi gas rumah kaca di Asia dan Pasifik. Lebih dari 50 persen emisi gas rumah kaca dunia berasal dari kawasan ini, yang masih sangat bergantung pada batu bara dan bahan bakar fosil lainnya sebagai sumber energi.

Tujuan ETM adalah menggunakan waralaba dan modal usaha untuk mempercepat penghentian atau penggunaan kembali pembangkit listrik berbahan bakar fosil dan menggantinya dengan energi alternatif yang ramah lingkungan.

ADB: Membangun ketahanan terhadap perubahan iklim dan tekanan panas

ADB: Bangun perekonomian yang lebih terbuka dan ramah lingkungan

Koresponden : Marta Herlinavati Simanjuntak
Redaktur: Hernavan Vahiodono
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *