Menkeu: APBN harus dikelola secara bertanggung jawab

Ini adalah alat pemerintah untuk mencapai tujuan pemerintah dan oleh karena itu perlu dikelola secara bertanggung jawab

JAKARTA (JurnalPagi) – Menteri Keuangan Sri Molyani Indrawati menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah (APBN) harus selalu dikelola dengan penuh perhitungan.

“APBN mempunyai peranan yang sangat penting. APBN merupakan alat pemerintah untuk mencapai tujuan pemerintahan sehingga harus dikelola secara bertanggung jawab,” kata Sri Mulian dalam Rapat Bisnis Kementerian Perdagangan (Rucker), mengutip keterangan tertulis di Jakarta. , Rabu.

Selain itu, APBN juga harus merespons berbagai tantangan dan guncangan perekonomian yang terjadi, seperti pada masa pandemi dan gejolak geopolitik dan perekonomian global saat ini.

Menkeu menjelaskan, berbagai program pembangunan dalam APBN 2024 difokuskan pada beberapa prioritas antara lain pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran, dan perbaikan indeks pembangunan manusia termasuk nilai tukar petani.

Selain itu, pada tahun 2024, prioritas belanja utama adalah terkait peningkatan sumber daya manusia (SDM), seperti pendidikan dengan anggaran sebesar Rp665 triliun, dukungan sosial sebesar Rp496,8 triliun, dan kesehatan sebesar 187,5 triliun.

Kemudian, pembangunan infrastruktur juga menjadi prioritas pembangunan yang mengutamakan konektivitas dan efisiensi serta mempercepat mobilitas antar wilayah antar pulau. Anggaran pembangunan infrastruktur dalam APBN 2024 sebesar Rp 423,4 triliun.

Program prioritas selanjutnya adalah pembangunan bidang hukum dan pertahanan keamanan dengan anggaran sebesar Rp331,9 triliun dan ketahanan pangan dengan anggaran sebesar Rp114,3 triliun.

Selain itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga mengatakan, Pembangunan daerah juga sangat bergantung pada peran APBN melalui transfer dari APBN untuk menunjang kinerja dan kerja pemerintah daerah serta perekonomian daerah.

Transfer ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TKD) antara lain Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil, Dana Perdesaan dan transfer keuangan lainnya yang nilai nominalnya terus meningkat.

Realisasi penyaluran TKD tahun 2020 sebesar Rp762,5 triliun. Kemudian meningkat menjadi Rp785,7 triliun pada tahun 2021, Rp816,2 triliun pada tahun 2022, dan Rp881,3 triliun pada tahun 2023.

Hal ini menunjukkan bahwa daerah berperan penting dalam meningkatkan pelayanan sosial dan menciptakan lingkungan investasi di daerah yang dapat merangsang perekonomian masing-masing.

“Tentunya transfer ke daerah diharapkan sinkron dan konsisten dengan kebijakan nasional, sehingga dampak APBN dan APBD akan jauh lebih besar jika Penyelarasan Dan akan terjadi sinkronisasi strategi biaya dan pengelolaan APBN dan APBD,” kata Sri Molyani.

Menkeu: Anggarannya harus dikoordinasikan dengan pemerintahan selanjutnya
Penjelasan Menkeu soal Pemblokiran Anggaran 50 Triliun K/L Riyal
Menkeu: Kejujuran adalah mata uang utama pengelolaan keuangan pemerintah

Koresponden: Salafi Imamah
Editor: Klik Devanto
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *