LPS mendukung “publikasi” BPR agar pengelolaannya lebih transparan

Jakarta (JurnalPagi) – Didik Madiyono, Anggota Komisi Program Penjaminan Simpanan dan Keputusan Perbankan pada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengaku mendukung Bank Perkreditan Rakyat (BPR). menjadi publik Atau menggelar penawaran umum perdana demi transparansi manajemen.

“Kami sangat mendukung karena semakin banyak BPR yang go public maka akan semakin banyak pengawasan yang dilakukan. Investor akan memantau, akan ada kewajiban keterbukaan untuk menjaga akuntabilitas BPR, semakin banyak akuntabilitas dan transparansi yang dikelola.” Jakarta, Rabu (28/2) malam.

Semakin banyak BPR yang terdaftar di bursa, maka semakin banyak LPS yang menerima, kata Didik. Selain itu, BPR yang masuk ke bursa harus memenuhi persyaratan ketat yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

LPS: Nasabah tak perlu khawatir BPR bangkrut karena simpanannya terjamin

“Tentu akan diseleksi, tidak semua BPR bisa go public. Begitu pula tidak semua perusahaan bisa go public. BPR yang go public tentu akan diseleksi (berdasarkan kriterianya) yang bagus. sehat.”

Dalam memasuki pasar modal BPR, Didik menyebutkan sejumlah tantangan yang harus dihadapi BPR, mulai dari peningkatan kinerja keuangan bank, perbaikan manajemen risiko, hingga perbaikan tata kelola manajemen.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Pengaturan Sektor Keuangan (UU P2SK), BPR tidak jauh berbeda dengan bank umum.

OJK berkomitmen perkuat industri BPR

UU P2SK memperbolehkan BPR melakukan penawaran umum di bursa. Tujuannya untuk mendukung penguatan permodalan BPR agar lebih kompetitif. Namun BPR yang dapat melakukan penawaran umum harus memenuhi persyaratan dan kriteria tertentu.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dayan Udiana Rae mengatakan, BPR harus benar-benar siap menjalankan amanah baru tersebut sejalan dengan UU P2SK. Oleh karena itu, upaya penguatan BPR juga harus dilakukan di segala aspek.

OJK juga terus berupaya memperkuat dan mengkonsolidasikan BPR melalui berbagai strategi. Sehubungan dengan meningkatnya risiko di BPR akibat berkembangnya inovasi produk dan adanya praktik yang tidak tepat Praktik terbaik (TipuanOJK memperkuat penerapan tata kelola dalam operasional BPR.

OJK: Upaya menghidupkan kembali BPR harus dilakukan secara sistematis

Dalam waktu dekat, OJK juga akan membuat road map (Peta jalan) Perkembangan industri BPR dan BPRS 2021-2025 yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola BPR. Peta jalan tersebut diluncurkan sebagai rangkaian beberapa peraturan yang diterbitkan pada tahun 2023 dan akan dilanjutkan dengan penerbitan peraturan baru pada tahun ini.

Koresponden : Rizka Kharonisa
Redaktur: Bambang Sotopo Hadi
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *