KPU Indonesia memperkirakan calon pengawas daerah tidak akan banyak

Denpasar (JurnalPagi) – Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan potensi calon peserta pemilihan ketua daerah (Pilkada) serentak 2024 tidak seindividu seperti pemilu sebelumnya.

Ditambahkannya, “Jika kita melihat dinamika dan menelaah berbagai informasi yang kita peroleh, tampaknya dukungan terhadap pasangan calon tunggal tidak sama dengan pilkada sebelumnya, yakni menurun dari segi jumlah kemungkinan. .” Katanya di Denpasar, Bali, Minggu (5/5) malam.

Usai pencanangan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Denpasar, Bali, Aidham menilai hal tersebut bukan karena kurangnya akses terhadap KPU di daerah karena sudah sejak lama mereka menginstruksikan untuk gencar menyosialisasikan pendaftaran berbagai insan Pilkada.

Namun KPU Indonesia melihat ada perbedaan dibandingkan pemilu daerah sebelumnya, dimana biasanya calon pendaftar sudah mengkonfirmasi sejak awal, namun tidak pada tahun ini.

Dikatakannya, informasi yang diberikan rekan-rekan KPU di daerah tidak sama dengan Pilkada sebelumnya, termasuk KPU Bali, sejauh ini belum ada yang bisa dipastikan.

Mengukur Peluang Calon Independen di Pilkada Serentak 2024

Maklum, tahap pencalonan Pilkada Serentak 2024 sudah dimulai dengan deklarasi dukungan mulai hari ini, selanjutnya kita tunggu pengajuan persyaratannya hingga Minggu, 12 Mei 2024.

Meski masih ada waktu, koordinator departemen teknis KPU Indonesia berpendapat bahwa pengaturan calon bupati harus dilakukan lebih awal karena data perlu diunggah ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Ceylon).

Idham menjelaskan: “Kami sedang berkomunikasi dengan semua pihak yang berpotensi untuk mengajukan persyaratan agar segera disetujui dan kami menyediakan layanan helpdesk di daerah, kami memberikan pelatihan khusus agar petugas Bacalon dapat mengoperasikan Ceylon.”

Saat ini, ia masih menunggu dan meminta pejabat provinsi dan kabupaten/kota untuk memberikan informasi kepada KPU Indonesia jika ada calon calon yang mengajukan pendaftaran melalui jalur non-partai.

“Setelah lolos tahap ini pada 13 Mei, kami akan mengumumkan kepada masyarakat berapa jumlah calon yang didukungnya,” ujarnya.

Apalagi, jika ada daerah yang pendaftarnya perseorangan, maka penentuannya akan memakan waktu lama dan akan bergabung dengan calon dari calon parpol pada akhir Agustus mendatang untuk melanjutkan kompetisi.

KPU pastikan data pemilih Pilkada 2024 aman

Koresponden: Ni Putu Putri Muliantri
Redaktur: Triono Subagyo
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *