KPPU menerima 300 notifikasi merger dan akuisisi hingga November

Sektor real estate dan konstruksi menjadi sektor dengan pengumuman transaksi terbanyak di KPPU tahun ini

JAKARTA (JurnalPagi) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima lebih dari 300 pemberitahuan terkait merger dan akuisisi hingga November 2022.

“Kami mencatat ada 300 surat pemberitahuan yang dikirimkan ke KPPU. Ini luar biasa, naik 28,7 persen dari tahun sebelumnya,” kata Presiden KPPU Afif Hasbullah dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Afif menyatakan: Capaian notifikasi meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu dan mencapai 233 notifikasi.

Dikatakannya: Sektor real estate dan konstruksi merupakan sektor yang paling banyak mengumumkan transaksi di KPPU tahun ini.

Afif menambahkan, KPPU telah melakukan simplifikasi peningkatan layanan agar layanan notifikasi dapat diselesaikan lebih cepat.

“Ini juga bermanfaat bagi pengusaha yang melakukan merger dan akuisisi,” ujarnya.

Hingga November 2022, KPPU telah memutus 15 perkara persaingan usaha dengan total denda Rp 27 miliar, lebih rendah dari total yang dijatuhkan pada 2021 yang mencapai Rp 55 miliar.

Penurunan jumlah putusan juga sejalan dengan penurunan jumlah laporan dugaan pelanggaran pada tahun sebelumnya dari 146 laporan menjadi 119 laporan.

Secara total, sejak berdiri tahun 2000, KPPU telah mengeluarkan 396 putusan dari 474 kasus hingga saat ini.

Sedangkan pada tahun 2022 masih ada dua kasus pending yaitu kasus penjualan minyak goreng grosir di Kabupaten Sleman dan kasus penjualan minyak goreng kemasan di Indonesia dengan jumlah perusahaan penghasil minyak yang dilaporkan sebanyak 27 perusahaan minyak goreng kemasan. Di Indonesia.

KPPU Putuskan 15 Kasus Persaingan Komersial dengan Denda 27 Miliar Rial
Menghadapi resesi global, KPPU ingin perkuat pengawasan kemitraan UMKM
KPPU akan ikut pantau pembangunan IKN

Koresponden: Ade Irma Junida
Editor: Klik Dewanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *