Ketua PPLN Kuala Lumpur mengaku ‘penggantian’ 1.402 DPT Pos tanpa pertemuan publik.

JAKARTA (JurnalPagi) – Ketua Noneksekutif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur Omar Farooq mengakui partainya telah melakukan perubahan. penggantian 1.402 data pemilih tetap (DPT) daerah pemilihan 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, tanpa sidang umum.

Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung memeriksa Omar Farooq dalam sidang lanjutan beragenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa.

“Sekitar Desember (2023) hingga 4 Januari 2024 akan dilakukan pengurangan dan penghapusan nama-nama dari daftar pemilih. Lalu masukkan data baru yang diperoleh dari data ketenagakerjaan dalam negeri? Jaksa bertanya kepada Omar.

Umar menjawab: Ya.

“Berapa banyak pemilih di sana?” Dia bertanya lagi kepada jaksa.

Dia menjawab: 1402.

“Apakah perubahan, pengurangan, dan penambahan DPT dilakukan melalui rapat terbatas atau terbuka?” Jaksa menambahkan dan bertanya.

Omar menambahkan: Tidak.

Jaksa kemudian mendalami sosok yang berinisiatif mengubah DPT pos tersebut. Kemudian Umar berkata: penggantian Hal itu merupakan inisiatif anggota Divisi Keuangan PPLN Kuala Lumpur, Tita Octavia Cahya Rahayu, yang juga menjadi terdakwa kasus tersebut.

Omar mengatakan, Tita mengirimkan pesan melalui grup WhatsApp yang berisi anggota dan sekretariat PPLN Kuala Lumpur. “Di sana, Saudara Tita mengangkat masalah itu dan bahkan mengirimkannya FileOmar berkata: “Dan tidak ada seorang pun yang menjawab pada saat itu.

Diakui Umar, data pos DPT 1402 diambil dari data ketenagakerjaan dalam negeri. Namun saat ditanya jaksa apakah data tersebut sudah diverifikasi pada tahap pencocokan dan penyidikan data, Omar berdalih ia hanya menjalankan tugasnya sebagai Kepala PPLN dan tidak pernah membeberkan data tersebut.

“Tidak (dikonfirmasi). Ditambahkannya: “Karena saya sebagai ketua mempertimbangkan apa yang dibutuhkan dan kebetulan saat itu bagian data membutuhkan data untuk database, jadi kami hanya meminta atase kerja melalui ketua perwakilan, tapi kami tidak pernah menerimanya. Aku tidak membukanya.” dikatakan.

Selain itu, Umar juga mengaku belum mengetahui apakah ada ketentuan hukum atau peraturan KPU (PKPU) yang membolehkan PPLN meminta data lain setelah DPT ditetapkan.

“Di mana itu…? UU Pemilu atau PKPU nomor berapa yang membolehkan PPLN meminta data setelah DPT ditetapkan?” tanya jaksa.

Omar menjawab: Saya tidak tahu.

Dalam kasus ini, tujuh anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur didakwa memalsukan data dan daftar pemilih asing pada Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Ketujuh terdakwa termasuk Kepala PPLN Kuala Lumpur Omar Farooq. Anggota Keuangan PPLN Kuala Lumpur Tita Octavia Cahya Rahayu; Anggota Departemen Data dan Informasi PPLN Kuala Lumpur Dicky Saputra; dan anggota Departemen Sumber Daya Manusia PPLN Kuala Lumpur Aprijon.

Berikutnya, Anggota PPLN Departemen Sosialisasi Kuala Lumpur, Puji Somarsono; Anggota Departemen Teknis PPLN Kuala Lumpur Pengelolaan Pemilu Khalil. dan Masduki Khamdan Mohammad, anggota Departemen Logistik PPLN Kuala Lumpur.

Jaksa mengatakan para terdakwa memasukkan data palsu dan tidak sah karena tidak sesuai dengan hasil Cochlite, pada DPS yang ternyata merupakan hasil perbaikan DPS (DPSHP) yang kemudian ditetapkan sebagai DPTnya.

Para terdakwa juga disebut memindahkan daftar pemilih dari metode tempat pemungutan suara (TPS) ke kotak keliling (KSK) dan metode pos dalam hal informasi dan alamat pemilih tidak jelas atau tidak lengkap.

Sedangkan pada dakwaan kedua, para terdakwa didakwa dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih setelah DPT ditetapkan.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 544 atau 545 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum. persimpangan Ayat (1) Pasal 55 Q.M.A.

Menteri PPLN Kuala Lumpur Tolak Lobi Perwakilan Parpol
Hakim Periksa Permohonan PSU di Kuala Lumpur untuk Komisioner KPU
Di Pengadilan, KPU RI Jelaskan Status Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur.

Koresponden: Fateh Putra Molya
Editor: Guido Merong
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *