Dua pelaku ditangkap polisi dengan mengganti kartu ATM

Tim masih mencari dua tersangka lagi

Makassar (JurnalPagi) – Dua orang pelaku tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan cara menukar kartu ATM korbannya sambil lengah ditangkap tim Unit Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Andi Sita, Kota Parpare, Sulawesi Selatan.

Motif dan cara pelaku menukarkan kartu ATM korban kemudian mengambil hampir seluruh isi rekening korban, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Komple Devi Sujana Devi, Senin.

Dua pelaku berinisial S (43) dan D alias Panchi (62) ditangkap tim setelah melakukan penyelidikan dan menyiapkan laporan korban berinisial AF saat berada di Kota Pare Pare dan kawasan Pinrang.

Devi menegaskan, selain dua agen tersebut, tim ini masih mengejar dua agen lainnya berhuruf A dan D yang sedang mencari orang atau DPO.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada orang asing, apalagi menyerahkan atau menunjukkan kartu ATM dan PIN miliknya kepada orang lain, serta tidak mempercayai mereka dalam bentuk apapun.

OJK Ingatkan Waspada Kejahatan Seperti “Skimming, Phishing” dan “Soceng”.
Polisi Tetapkan Tersangka WN Turki Pencuri Informasi Pelanggan

Berdasarkan kronologinya, peristiwa penipuan tersebut terjadi pada 8 Maret 2024. Korban sedang jalan pagi di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkang, Makassar seberang Bank CIMB Niaga.

Beberapa saat kemudian, pelaku menghampiri korban dan menanyakan di mana ponsel tersebut dijual dan mengaku akan menjual 100 ponsel merek Samsung yang disimpan di kapal. Namun korban mengaku tidak mengetahui persis di mana penjualannya karena hanya di Makassar.

Tiba-tiba datang penjahat lain yang berpura-pura berasal dari Samarinda, Kalimantan Timur, dan tertarik dengan perbincangan, termasuk tawaran pelaku untuk menjual ponsel.

Pelaku kemudian meminta pelaku lainnya untuk membuktikan apakah dirinya punya uang atau tidak. Kemudian ketiganya masuk ke ATM lokal. Agen lain (dari Samarinda) memeriksa saldonya di ATM dan menunjukkan 9 miliar Rial.

Setelah menunjukkan saldo di rekeningnya, korban diminta memeriksa saldo untuk memastikan dananya ada. Pelaku kemudian meminta agar kartu ATM dan nomor PIN diperiksa, dan nilai 50 juta Rial aktif.

Polisi dan BRI Periksa ATM untuk Antisipasi Skimming
BRI berjanji akan mengganti dana nasabah korban skimming

Setelah mengecek saldo korban, di sinilah pelaku turun tangan karena ada peluang untuk segera menukarkan kartu ATM korban dengan kartu ATM lain. Mereka kemudian keluar dari ATM bersama-sama, lalu mengajak korban masuk ke dalam mobil bersama sopir untuk melihat-lihat toko ponsel bersama-sama, namun korban tidak mengetahui alamatnya.

Pelaku persekongkolan mengajak korban melihat barang di pelabuhan dengan tujuan untuk mengecek ponsel yang hendak dijual. Karena korban mengenakan celana pendek, ia diminta memakainya di apartemennya di Jalan Blvd.

Usai berganti celana, saat korban turun menemui pelaku yang menunggunya di ATM setempat, pelaku sudah tidak ada.

Namun korban masih menunggu pelaku di kedai kopi terdekat. Untungnya, korban telah menyetorkan uang sebesar 35 juta Rial kepada putranya melalui perbankan elektronik.

Namun beberapa saat kemudian, korban dikejutkan dengan pemberitahuan bahwa saldo di ponselnya berkurang Rp 1.645.000, dan agen menghapus mutasi rekening korban dengan mentransfernya ke rekening lain.

Korban baru mengetahui pelaku telah mengganti kartunya saat melakukan pengecekan di ATM.

Polda Metro Jaya begal sindikat perampokan ATM
BI: Pencurian teller bank di empat bank merugikan 5 miliar riyal

Koresponden: M Darvin Fater
Redaktur: Budi Santoso
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *