Dinas: 40 ribu hektare sawah Karawang tercover asuransi pertanian

Tahun lalu, sekitar 10.000 hektar lahan sawah dilindungi oleh asuransi pertanian, dan tahun ini jumlah tersebut meningkat menjadi 40.000 hektar.

Karawang (JurnalPagi) – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengumumkan sekitar 40.000 hektare sawah yang tersebar di sejumlah kecamatan tercakup atau masuk dalam Program Asuransi Pertanian atau Asuransi Usaha Tani Padi. AUTP).

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang Asp Hazar di Karawang mengatakan, tahun lalu sekitar 10 ribu hektare lahan sawah tercover asuransi pertanian, dan tahun ini jumlahnya bertambah menjadi 40 ribu hektare.

Ia menjelaskan, program asuransi pertanian bertujuan untuk membantu petani yang mengalami gagal panen. Artinya, jika terjadi gagal panen, petani bisa mengajukan klaim untuk melakukan penanaman kembali.

Dengan begitu, produksi hasil pertanian bisa tetap berjalan dan petani terhindar dari kerugian.

AUTP melindungi petani dari ancaman gagal panen akibat risiko banjir, kekeringan, serangan penyakit, dan hama atau hama tanaman.

Sejauh ini, satu-satunya perusahaan asuransi umum yang ditunjuk Kementerian Pertanian (Kamatan) sebagai penyedia asuransi pertanian adalah PT Asuransi Jasa Indonesia (Jacindo).

Menurut Asp Hazar, pembayaran asuransi pertanian menjadi tanggung jawab pemerintah. Sedangkan peserta AUTP adalah petani yang memiliki sawah dan menanam padi di lahan seluas maksimal 2 hektar.

Katanya: Pembayaran premi asuransi tiap hektar/musim tanam adalah 36.000 real.

Sedangkan terkait keikutsertaan petani dalam program AUTP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang memprioritaskan petani yang memiliki sawah di daerah rawan bencana alam, banjir, dan kekeringan.

“Seperti halnya petani di wilayah Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, mereka diprioritaskan untuk mendaftar menjadi peserta program AUTP. Karena wilayah ini merupakan wilayah rawan banjir saat musim hujan,” ujarnya.

Disinggung mengenai data keanggotaan AUTP mengenai nama dan alamat petani, termasuk jumlah petani atau kelompok tani yang terdaftar menjadi peserta AUTP, Asp Hazar mengaku belum mengetahuinya.

Diakuinya, pihaknya masih mengumpulkan informasi mengenai petani atau kelompok tani peserta AUTP.

Kementan perluas cakupan asuransi pertanian

JICA Apresiasi Kementerian Pertanian atas Program Asuransi Pertanian

Jacindo luncurkan Asuransi Protan untuk petani dan peternak

Koresponden: M. Ali Khomeini
Editor: Ahmed Bochuri
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *