BPS: Nilai Tukar Petani naik 1,11 persen pada Desember, tertinggi di NTB

Jika dilihat dari barang-barang yang berpengaruh terhadap kenaikan indeks pembayaran petani, hal itu diakibatkan oleh kenaikan sayur-sayuran, buah-buahan dan tanaman obat.

Jakarta (JurnalPagi) – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Desember 2022 naik 1,11 persen menjadi 109,00 dari bulan sebelumnya.

“Kenaikan FTT tersebut karena indeks harga yang diterima petani meningkat sebesar 1,83 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,72 persen,” kata Kepala BPS Margo Yoono dalam siaran persnya. konferensi di Jakarta, Senin.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. Selain itu, NTP juga merepresentasikan daya tukar produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi serta untuk biaya produksi.

Secara nasional, NTP tahun 2022 atau Januari sampai dengan Desember 2022 sebesar 107,33 dengan nilai It sebesar 120,67, sedangkan Ib sebesar 112,43.

“Kalau dilihat dari komoditas yang berdampak pada peningkatan indeks pembayaran petani, itu berasal dari kenaikan sayur-sayuran, buah-buahan dan rempah-rempah,” ujar Margo.

Secara subsektor, peningkatan TPT pada Desember 2022 disebabkan seluruh subsektor pertanian mengalami peningkatan hortikultura sebesar 4,58 persen, tanaman pangan 1,27 persen, peternakan 0,51 persen, perikanan 0,19 persen, dan perkebunan 0,10 persen. Persentase

BPS: Inflasi RI capai 5,51% pada 2022, tertinggi di Kota Baru.

Margo Yoono mengatakan daerah dengan kenaikan TTP tertinggi terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 2,26 persen dibandingkan kenaikan TTP di provinsi lain. Sedangkan daerah dengan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Sulawesi Barat yang mengalami penurunan sebesar 2,47% dibandingkan penurunan NTP di provinsi lain.

Sementara itu, Nilai Tukar Perdagangan Petani (NTUP) Desember 2022 tercatat sebesar 108,96 atau 1,59% lebih tinggi dibandingkan November 2022.

Margo menuturkan, kenaikan NTUP terjadi karena kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 1,83 persen, lebih besar dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal yang hanya naik 0,24 persen.

Pola peningkatan NTUP juga terjadi pada semua subsektor, dengan peningkatan pada hortikultura sebesar 5,11%, hasil pangan sebesar 1,81%, peternakan sebesar 0,83%, hasil pertanian sebesar 0,59%, dan perikanan sebesar 0,51%.

Mencapai Nilai Tukar Petani Ideal untuk Indonesia
Kata Srimolyani: 50-60 Persen Bansos Disalurkan ke Petani.

Penceramah : Aditya Ramadhan
Editor: Risbani Fardanieh
Hak Cipta © JurnalPagi 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *