BNNP DKI Jakarta memusnahkan barang bukti ganja seberat 3,6 kg

Dari bukti-bukti yang kita peroleh, kita harus mempertanggungjawabkan kepada masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya, bahwa bukti-bukti tersebut tidak akan ada sampai perkara selesai.

JAKARTA (JurnalPagi) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta memusnahkan barang bukti 3,6 kilogram ganja di halaman kantor BNNP, Gambir, Jakarta Pusat.

“Hari ini kami melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti ganja. Ini sebetulnya tata cara kegiatan yang harus kami lakukan,” kata Kepala BNNP DKI Jakarta Jackson Laplunga saat ditemui di halaman gedung. , kita harus mempertanggungjawabkan kepada masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya bahwa bukti tersebut tidak akan bertahan sampai kasus ini selesai.Kantor BNNP, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu.

Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus kejahatan narkoba yang terjadi pada periode Januari hingga Februari yang diungkap BNNP Bidang Pemberantasan Narkoba DKI Jakarta.

Kasus pertama, Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapat informasi dari Tim Pos Interdiksi Terpadu BNN RI Soekarno Hatta pada Rabu 17 Januari 2024 terkait pengiriman paket dugaan narkoba dari Medan, Sumatera Utara.

Dalam kasus ini, BNNP DKI Jakarta menyita barang bukti narkoba jenis ganja dengan berat bersih 1.076,78 gram.

Kemudian pada kasus kedua, pada Jumat, 19 Januari 2024, tim pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapat informasi dari Kanwil DJBC Bea Cukai dan Pajak DKI Jakarta bahwa ada paket yang diduga berisi narkotika dikirim melalui layanan pengiriman melalui ekspedisi.

Dalam kasus ini, BNNP DKI Jakarta menyita barang bukti berupa daun ganja kering dengan berat kotor 1.042,6 gram. Selain narkoba, petugas BNNP DKI Jakarta juga menyita alat komunikasi yang digunakan para tersangka.

Kemudian pada kasus ketiga, tim pemberantasan BNNP DKI Jakarta pada Kamis 25 Januari 2023 mendapat informasi dari Petugas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Jakarta bahwa ada paket berisi dugaan narkotika daun ganja kering yang dikirim dari Medan, Utara. . Sumatera dengan alamat pengiriman di Kecamatan Cakung Jakarta Timur.

Dalam kasus ini, BNNP DKI Jakarta mengemas satu paket ganja kering dengan berat bruto 1.530,3 gram dalam satu meja.

Tak hanya itu, Jackson juga menyebut dari tiga kasus tersebut, BNNP DKI Jakarta telah menangkap tiga tersangka.

Dengan menyita dan memusnahkan 3,6 kilogram (3.649,68 gram) narkotika berbentuk ganja, maka 3.649 orang dapat dicegah dari penyalahgunaan narkoba, kata Jackson.

BNNP DKI: Jakarta Salah Satu Pasar Utama Ganja
Pemkot Jakarta Utara tengah gencarkan perluasan pencegahan narkoba secara masif
Polisi Ancam Tiga Pengedar Narkoba dengan Hukuman 20 Tahun Penjara

Koresponden: Lifia Mawdade Putri
Redaktur: Gant Dirgantara
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *