Aturan kemarin, pemecatan Fairley Bahouri berujung pada permintaan Rafael Alon.

Jakarta (JurnalPagi) –

Berbagai berita hukum diberitakan kantor berita JurnalPagi. Di bawah ini kami rangkum berita-berita pilihan kemarin yang masih layak untuk dibaca kembali sebagai sumber informasi dan referensi untuk mengisi pagi Anda.

Jokowi menandatangani keputusan presiden yang memberhentikan Fili Bahori sebagai Ketua KPK.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 yang memberhentikan Fairley Bahori sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perpres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sesuai tanggal yang ditetapkan, kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dupayana saat dihubungi JurnalPagi di Jakarta, Jumat.

Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden (Jokowi) menandatangani Keputusan Nomor 129/P Tahun 2023 tentang pemberhentian Fairley Bahori sebagai Ketua dan Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2024. mengatakan ya.

Jaksa menyampaikan pernyataan menolak permintaan Rafael Alon

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan pernyataan penolakan nota pembelaan (pledoi) terdakwa kasus persetujuan dan pencucian uang Raphael Alon Trisambudo (RAT) karena tetap menuntut terdakwa divonis 14 tahun penjara. .

Saat membacakan jawabannya, JPU mengatakan: Kami berkomitmen terhadap surat permohonan nomor 104/TUT.01.06/24/12/2023 yang dibacakan pada 20/12/2023, dan kami mohon untuk menolak pembelaan terdakwa dan penasihat hukumnya. Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat.

Polisi mendalami aksi pembakaran toko di Korem 172/PWY Waena.

Polres Jayapura Kota menyelidiki pembakaran beberapa bangunan di kawasan Bucen III Waena, Jayapura, yang berada di kawasan asrama Korem 172/PWY, Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kompol Poole mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 17.50 WIT pada Kamis (28/12) dan menghanguskan tujuh toko, rumah dinas, dan layanan kesehatan. Ignatius Beni Adi Prabhu di Jayapura, Jumat.

Departemen Imigrasi Ngurah Rai telah menolak masuknya 1.230 orang asing di Bali selama tahun 2023.

Departemen Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menolak masuknya 1.230 warga negara asing (WNA) pada periode 1 Januari hingga 28 Desember 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, atau bertambah 766 dibandingkan tahun sebelumnya.

Salah satu penyebabnya adalah 429 orang asing tersebut tidak memiliki visa atau dokumen perjalanan Indonesia, kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Sohendra di Denpasar, Jumat.

KPK menelusuri keberadaan Harun Masiko melalui Wahyu Setiawan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki keberadaan Harun Masiko, tersangka kasus suap pengangkatan anggota DPR RI masa jabatan 2019-2024, melalui anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fekri di Jakarta, Jumat, mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan dipanggil Wahiu Setiwan sebagai saksi dalam penggeledahan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/12).

Koresponden: Fianda Sjofjan Rassat
Redaktur: Reza Molyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *