Pemerintah Kota Priyaman membentuk KDEKS untuk mewujudkan kota berbasis syariah

Pembentukan KDEKS Kota Pariaman sangatlah strategis.

Pariaman (JurnalPagi) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pariman, Sumatera Barat (Sombar) membentuk kepengurusan Komite Ekonomi Daerah Keuangan Syariah (KDEKS) periode 2027-2024 untuk mewujudkan sistem keuangan berbasis syariah di kota tersebut. . .

“Pembentukan KDEKS Kota Pariaman sangat strategis,” kata Wali Kota Pariaman Ruberia di Pariaman, Jumat.

Dijelaskannya, Sumbar memiliki ciri dan kearifan lokal masyarakat berdasarkan persyaratan Basandi Sirak (ABS) Basandi Kitabullah (SBK) yang tertuang dalam UU Nomor 17 Tahun 2022.

KDEKS Kalbar perkuat literasi keuangan dan inklusi masyarakat

Menurutnya, jika undang-undang sudah menentukan, sebaiknya dilaksanakan melalui pembentukan KDEKS guna memenuhi standar hukum dan undang-undang ABS-SBK.

Dikatakannya, Pemprov Sumbar mendirikan KDEKS pada tahun 2022, sedangkan di tingkat kabupaten dan kota, Pariaman merupakan kabupaten pertama di Indonesia.

Dikatakannya, sejak Januari 2024, Pemerintah Kota Priyaman telah mengalihkan gaji PNS di daerah tersebut dari bank konvensional ke bank syariah.

Admin KDEKS Pariaman
Dibuka pada Kamis (28/3) yang bertugas mengkoordinasikan pengembangan ekonomi syariah di wilayah tersebut.

Beliau mengatakan: Mari kita wujudkan kuliner Priyaman dengan ekonomi syariah dan keuangan serta pariwisata halal.

Wapres: Sambut Kearifan Pribumi dalam Pembangunan Ekonomi Islam

Secara terpisah, Ari Yosundi, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, mengapresiasi Pemerintah Kota Pariaman yang telah membentuk KDEKS untuk mendukung percepatan perluasan dan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di provinsi tersebut.

Ia mengatakan: “Ekonomi syariah dan keuangan telah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Sumatera Barat yang kontribusinya harus diperkuat.

Ia berharap kerja sama dan sinergi KDEKS Sumbar dan Pariaman dapat meningkatkan literasi perekonomian dan keuangan masyarakat khususnya di kota tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Priyaman mengumumkan akan segera mengeluarkan kebijakan pengalihan rekening pegawai negeri sipil (ASN) di kabupaten tersebut dari Bank Nagari biasa ke Bank Sayariyeh Nagari.

“ASN Pemkot Pariaman mayoritas beragama Islam, saya sangat mendukung pengalihan buku rekening penggajian ASN dari konvensional ke syariah segera dilakukan,” kata Kepala Dinas Kota Pariaman Ruberia di Priyaman.

Dikatakannya, Untuk melaksanakan kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Priyaman telah mengadakan rapat pendahuluan pembentukan Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS).

Koresponden: Rahmat Al Laila
Redaktur: Nusarina Yuliastuti
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *