Pamkab Pamkasan meluncurkan program jaminan kesehatan semesta

Pamkasan (JurnalPagi) – Pemerintah Kabupaten Pamkasan (Pemkab) Jawa Timur pada Senin meluncurkan program jaminan kesehatan semesta bagi masyarakat di daerahnya.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatakan pada acara peluncuran di Pamekasan, Jawa Timur, Senin: “Kami sengaja mengadakan peluncuran pada akhir tahun 2022, tetapi pertunjukan akan di lapangan tahun depan mulai 7 Januari 2023.”

Menurutnya, melalui program jaminan kesehatan semesta ini, masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan gratis di seluruh puskesmas seperti puskesmas, puskesmas pembantu, klinik dan rumah sakit hanya dengan menunjukkan KTP elektronik kepada petugas.

Kabupaten Pamekasan merupakan kabupaten terakhir di Pulau Madura, Jawa Timur yang menerapkan program universal health coverage bagi seluruh penduduk kabupaten tersebut.

Kabupaten pertama adalah Sampang, kemudian Bangkalan dan Somanap yang melaksanakan program jaminan kesehatan semesta ini.

BPJS Kesehatan: Tiga Pemda Terapkan Program UHC

Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Madura menjelaskan kepada kesehatan, selama program yang dilaksanakan Pemkab Pamkasan masih berjalan, tiga kabupaten di Pulau Madura sedang melaksanakan program jaminan kesehatan semesta bernama Sampang, Bangkalan. dan Sumenep, sedangkan Pamekasan masih dalam tahap penataan.

“Hal ini sesuai dengan kesepakatan kerjasama antara Pemkab Pamekasan dengan BPJS Kesehatan dan berdasarkan penjelasan yang diberikan langsung oleh Bupati Pamekasan saat acara launching tadi,” jelasnya.

UHC (Universal Health Coverage) bertujuan untuk memastikan bahwa semua orang memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas, termasuk layanan preventif, kuratif dan rehabilitatif, tanpa mengalami kesulitan keuangan. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa kesehatan adalah hak asasi manusia dan akses terhadap pelayanan kesehatan tidak boleh bergantung pada kemampuan seseorang untuk membayar.

Ada beberapa komponen kunci untuk mencapai cakupan kesehatan universal, termasuk cakupan yang komprehensif, keterjangkauan, akses, dan kualitas.

Pemkot Kediri Sebut Capaian UHC Sudah 98 Persen

Cakupan komprehensif berarti bahwa semua layanan kesehatan yang diperlukan termasuk layanan preventif, kuratif dan rehabilitasi serta perawatan jangka panjang dan paliatif tercakup.

Keterjangkauan berarti masyarakat tidak terbebani secara finansial oleh biaya untuk mengakses layanan kesehatan. Hal ini dapat dicapai melalui kombinasi mekanisme pembiayaan, seperti perpajakan, asuransi sosial, dan pembayaran sendiri.

Sedangkan pengertian akses dalam program jaminan kesehatan semesta berarti masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan kapanpun dan dimanapun mereka membutuhkan. Ini membutuhkan sistem perawatan kesehatan yang berfungsi dengan baik dengan tenaga kesehatan terlatih, fasilitas kesehatan yang memadai, serta infrastruktur dan logistik yang memadai.

Sedangkan pada bidang mutu, program ini berarti masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan bermutu tinggi yang aman, efektif dan menghormati hak-haknya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamkasan Dr. Saifuddin mengatakan bahwa pencapaian universal health coverage merupakan tugas yang kompleks dan menantang yang membutuhkan kerjasama dan komitmen dari pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta dan organisasi internasional.

Kota Kediri Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan Jatim Atas Prestasi UHC

Saifuddin berkata: Cakupan kesehatan universal dianggap sebagai komponen kunci dari pembangunan berkelanjutan dan merupakan tujuan dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB.

Koresponden: Abdul Aziz
Editor: Bambang Sotopo Hadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *