Ali Azhar: Berhati-hatilah dalam mempercayakan urusan keuangan kepada orang lain

Jakarta (JurnalPagi) – Pembuat konten di aplikasi TikTok (Tiktoker), Ali Azhar Di meminta masyarakat berhati-hati dalam mempercayakan urusan keuangan kepada orang lain karena berpotensi menimbulkan masalah yang sangat pelik bagi keluarga.

“Jangan terlalu percaya pada siapapun, apalagi dalam urusan keuangan atau Properti, keuangan, investasi“Ini persoalan yang sangat sensitif sehingga harus hati-hati,” kata Ali dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Menanggapi kasus penggelapan dana yang dialami keluarganya, Ali mengatakan, penggelapan dana bisa saja terjadi karena penyalahgunaan kepercayaan pribadi yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Meski pemerintah telah mengumumkan dalam Pasal 372 KUHP Islam bahwa pelaku penggelapan diancam hukuman maksimal empat tahun penjara atau denda maksimal 900 ribu Rial, namun permasalahan ini tidak hanya terjadi di lingkungan keluarga saja, melainkan di lingkungan keluarga. semua tempat. Kapan pun.

Samuel Ray: Anak muda harus tahu risikonya sebelum memilih produk keuangan

Bayangkan saja uang Rp 50 juta yang seharusnya mengembalikan modal saya sebesar itu, sampai sejauh ini malah rugi Rp 22 juta, ujarnya.

Sementara itu, Ali mengaku kecewa karena penggelapan tersebut menyebabkan keluarganya kehilangan bisnis yang telah dibangun sejak lama.

Berbasis di Surabaya, bisnis milik keluarga ini awalnya mencoba melakukan ekspansi dengan membuka cabang di Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur. Namun, ini bukanlah untung, melainkan kerugian yang cukup besar.

Katanya: Setelah audit sebelum Idul Fitri kemarin, dengan modal awal 50 juta Rial dan yang seharusnya menjadi laba atas investasi, sebenarnya kami kehilangan sekitar 22 juta Rial.

Meski memakan korban jiwa, Ali mengaku keluarga penggelapan tidak melaporkan penggelapan tersebut ke polisi. Sebaliknya, ayahnya memilih memperlakukan kerugian tersebut sebagai hutang yang harus dibayar oleh penjahat.

Dari sini ayah saya jujur ​​kepada pelaku, untung saja pelaku tidak dilimpahkan ke polisi, ayah saya menjadikan kasus ini sebagai hutang dan harus dibayar, jika tidak dibayar maka tuntutannya di akhirat. kata Ali.

AdaKami Berikan Tips Hindari Penipuan Transaksi Digital

Tips Membangun Kembali Struktur Keuangan Anda dengan Berinvestasi di BRImo

Kementerian Keuangan: Pilih Alat Investasi Sesuai Tujuan Keuangan

Koresponden: Harilvita Dharma Shanti
Redaktur: Hernavan Vahiodono
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *