Apple menggugat karena penyalahgunaan AirTag

Jakarta (JurnalPagi) – Apple digugat oleh dua pengguna karena menyalahgunakan perangkat AirTag sehingga penguntit menggunakannya untuk memantau korbannya.

Reuters melaporkan pada hari Rabu bahwa ada gugatan class action yang diajukan di pengadilan federal di San Francisco, California, Amerika Serikat, oleh dua wanita yang mengatakan Apple gagal melindungi orang dari penyalahgunaan AirTags.

Penggugat menyebut AirTag sebagai “senjata pilihan bagi penguntit dan pelaku kekerasan” dan dikaitkan dengan pembunuhan wanita di Akron, Ohio, dan Indianapolis.

Salah satu penggugat, Lauren Hughes, mengatakan mantan pacarnya mengetahui ke mana dia pindah setelah memasang AirTag di sekitar ban mobilnya. Mantan pacar itu kemudian memposting foto truk taco yang menjual taco di lingkungan Hughes dengan tulisan “#airt2.0.”

Penggugat lain, mewakili Jane Doe, mengatakan mantan suaminya melacaknya setelah menempatkan AirTag di ransel putri mereka.

Gugatan class action mencari kerugian yang tidak ditentukan untuk pengguna iOS dan Android yang telah dilacak menggunakan AirTags atau berisiko dilacak karena dugaan kelalaian Apple.

Apple belum mengomentari gugatan tersebut.

Apple telah menyadari bahwa AirTag dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pada bulan Februari, mereka mengumumkan rencana untuk memperluas kemampuan AirTag agar lebih mudah menemukan dan memberi tahu pengguna jika ada AirTag tak dikenal di sekitar mereka.

AirTag Error, Notifikasi Sepertinya Menyusul

Google siapkan pelacak “Tag Cerdas” untuk Android

Bocoran AirPods Pro 2 Punya Fitur Mirip AirTag

Penerjemah: Natisha Andarningtias

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *