AJI mengatakan kekerasan terhadap jurnalis perempuan perlu intervensi

Jakarta (JurnalPagi) – Jumlah kekerasan terhadap jurnalis perempuan berdasarkan Indeks Keamanan Jurnalis 2023 yang diterbitkan oleh Tifa Foundation sebagai bagian dari Konsorsium Jurnalisme Aman bekerja sama dengan survei Populix, kata Ketua Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Sasmitu Nyonya. Lembaga ini menunjukkan bahwa situasi di bidang ini kini memerlukan intervensi.

Lanjutnya, jika kita cermati dari hasil penyidikan, sebagian besar korban adalah teman jurnalis perempuan, padahal jumlah jurnalis perempuan dalam penyidikan ini sangat sedikit, artinya ada masalah serius di dunia pers kita. yang tidak terjadi. . Sahabat jurnalis perempuan di Indonesia akan lebih aman, kata Sasmitu di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis.

Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya intervensi untuk membawa perubahan di masa depan.

Sementara itu, ia juga menyoroti minimnya standar operasional prosedur (SOP) pada perusahaan pers di Indonesia.

“Perusahaan pers yang punya SOP kekerasan seksual bisa dihitung dengan jari, termasuk pada Dewan Pers periode sebelumnya, belum ada SOP kasus kekerasan terhadap jurnalis. dibuat, dibuat, dan saya berharap dapat diterima oleh perusahaan pers.

Sebelumnya, dalam Indeks Keamanan Jurnalis 2023, Tifa Foundation dan Popolix mengungkapkan, 45 persen jurnalis dari 536 responden mengaku mengalami kekerasan di tempat kerja sepanjang tahun 2023.

Kemudian, dari 33 persen responden jurnalis perempuan atau 175, sebanyak 49 persen mengaku mengalami kekerasan dalam pekerjaan pada tahun 2023.

Sebelumnya, Tifa Foundation bersama Populix merilis Indeks Keamanan Jurnalis tahun 2023 yang disebut-sebut mencapai 59,8 dari 100 atau masuk dalam kategori agak terlindungi.

Pengumpulan data Indeks Keamanan Jurnalis 2023 dilakukan dengan metode campuran yaitu kuantitatif dan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan mulai tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan tanggal 13 Februari 2024.

Pada metode kuantitatif, dilakukan survei terhadap 536 responden jurnalis aktif dan data kuantitatif lainnya diperoleh dari data sekunder yang dikumpulkan AJI untuk faktor korektif yaitu data aktual kekerasan terhadap jurnalis selama 2019-2023.

Untuk metode kualitatif, pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan Focused Group Discussion (FGD) atau diskusi kelompok terfokus serta wawancara mendalam dengan beberapa pemangku kepentingan.

“Margin of error” (toleransi kesalahan) tidak diatur dan terdapat pertanyaan yang dapat dijawab lebih dari satu kali atau “jawaban ganda”.

Pengumpulan data kuantitatif dilakukan pada jaringan jurnalis yang tersebar di lokasi pemberitaan atau ruang media untuk mendapatkan keterwakilan di setiap daerah.

Pengumpulan data kualitatif di wilayah Jawa menggunakan jaringan aliansi AJI atau asosiasi jurnalis lainnya, sedangkan di luar Pulau Jawa data dikumpulkan berdasarkan pengelompokan wilayah.

Tifa-Poplix Foundation: 45% Jurnalis Akan Alami Kekerasan pada 2023 Komnas Perempuan Himbau Polri Lindungi Jurnalis dalam Jalani Tugas Jurnalistiknya.

Koresponden: Rio Faisal
Editor: Guido Merong
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *