Tim Pembela: Tidak ada yang istimewa dari pertarungan Pilpres PHPU

Ini adalah masalah yang sangat standar. Jadi, sejauh ini yang kami deteksi tidak ada yang istimewa

Jakarta (JurnalPagi) – Wakil Tim Kuasa Hukum Prabowo Gibran, Faheri Bachmid mengatakan, tidak ada yang spesifik dalam permohonan perselisihan hasil Pemilihan Presiden (PHPU) 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, permohonan tersebut telah dilayangkan tim kuasa hukum kepada pasangan nomor urut satu Anis-Mohimin dan calon nomor urut tiga Ganjar-Mahfoud.

“Sejauh ini tim telah bekerja membedah anatomi dan menyusun lamaran yang diajukan dua pasangan calon. Bagi kami, ini adalah masalah yang sangat standar. Ia mengatakan, Senin malam (25/3) di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, “Oleh karena itu, sejauh ini yang kami deteksi tidak ada yang istimewa.

Senada dengan perkataan Wakil Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Gibran lainnya, Otto Hasibvan, yang menyebut petisi ini cacat formil atau prosedural, Fahmi pun menyebut petisi ini sangat luar biasa.

Namun sejak diajukan ke Mahkamah Konstitusi, partai wajib memberikan jawaban atau menolak isi permohonan sesuai Konstitusi.

Katanya, pada sidang inti yang digelar Kamis (28/8/8), tim pembela Prabowo Gibran akan memberikan jawaban tertulis secara komprehensif.

“Jadi, sebenarnya ada banyak hal yang telah kami identifikasi yang tidak perlu kami sampaikan. Pada akhirnya beliau berkomentar: Mungkin nanti akan kami jelaskan lebih jelas pada saat persidangan.

Pada Senin malam (25/3), tim kuasa hukum Prabowo-Gibran resmi mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dua perkara PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

“Ada 45 orang dalam tim pembela Prabhu Gibran malam ini yang telah mengajukan surat permohonan menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Yusril Iheza Mahendra, ketua tim pembela Prabhu Gibran.

Ia dan tim telah menyerahkan seluruh dokumen secara lengkap dan dinyatakan lengkap oleh panitera Mahkamah Konstitusi serta telah didaftarkan dalam proses pendaftaran.

Tim pembela yakin mampu menjawab semua dalil yang diajukan pemohon.

Koresponden: Nadia Putri Rahmani
Redaktur: Budi Santoso
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *