PPMK batal, KKP Bandara Suveta terus gencarkan program sanitasi

Pandemi COVID-19 sudah terkendali

Tangerang (JurnalPagi) – Otoritas Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten terus mengintensifkan pemantauan protokol kesehatan (prokes) pergerakan penumpang pesawat, meski PPKM resmi dibatalkan.

Ketua KKP Kelas I di Bandara Sweta Nanning Nugrahini Tangerang, Jumat (30/12) mengatakan, meski PSBB sudah resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, otoritas kesehatan di Bandara Sueta mengintensifkan pengawasan untuk mengantisipasi kasus baru Covid-19 tipe BF.7.

Bahkan, di Bandara Sueta terjadi peningkatan kasus Covid-19 tipe BF.7 di China, Belgia, Amerika Serikat, dan Jepang,” ujarnya.

Ia mengatakan, hingga keketatan dan pengawasan penumpang penerbangan di bandara Sueta dilakukan sesuai aturan gugus tugas pencegahan Covid-19.

Protokol Sanitasi di Bandara Sukarno-Hatta Kembali Diakui Dunia

BNPB dukung posko promosi kesehatan di pelabuhan dan bandara

Lanjutnya, di mana pihaknya akan mengirimkan surat edaran kepada seluruh maskapai dan otoritas bandara terbesar di Indonesia terkait eskalasi penjajakan.

“Kemudian, kami antisipasi ada pemudik yang mengalami gejala yang menjadi indikasi Covid-19 tipe baru,” ujarnya.

 

Selain itu, saat penumpang tiba di terminal penerbangan, petugas kesehatan bandara melakukan scan untuk deteksi dini virus jenis baru tersebut.

Dia mencatat: Nantinya, jika ditemukan gejala, akan dibawa ke posko untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter yang ada, dan jika ada gejala positif, akan dilakukan swab test.

Mendagri keluarkan perintah penghentian PPKM

Epidemiolog: Keputusan keluar dari PPKM adalah langkah yang tepat

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi membatalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosial (PPKM).

Presiden Jokowi mengatakan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat: “Melalui pertimbangan berdasarkan angka yang ada, hari ini pemerintah memutuskan untuk membatalkan PPKM yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.”

Presiden Jokowi mengatakan dengan cara ini tidak ada lagi pembatasan kepadatan dan pergerakan orang.

Ia berkata: Namun demikian, saya meminta seluruh masyarakat dan warga negara untuk waspada dan waspada.

Presiden menjelaskan, Indonesia menjadi negara yang mampu mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi. Ini karena kebijakan throttle dan brake yang menyeimbangkan manajemen kesehatan dan ekonomi.

“Kalau kita lihat beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 sudah terkendali,” katanya.

Menurut Jokowi, per 27 Desember 2022, hanya ada 1,7 kasus per satu juta penduduk di Indonesia. Tingkat kepositifan Mingguan hanya 3,35%. Selain itu, tingkat hunian di rumah sakit atau Rasio hunian tempat tidur (BOR) 4,79% dan angka kematian 2,39%.

Polri siapkan rencana tanggap darurat pasca pembatalan PPKM

Koresponden: Azmi Siamsoul Ma’arif
Editor: Budi Santoso

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *