Menkominfo mendorong narasi inklusif untuk mencegah polarisasi

Jakarta (JurnalPagi) – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi mendorong sosialisasi narasi inklusif untuk mencegah potensi polarisasi di masyarakat pasca pemilihan umum (Pemilo) 2024.

Dalam siaran persnya, Jumat (15/3), ia mengatakan: “Oleh karena itu, diperlukan narasi inklusif yang dapat melibatkan seluruh lapisan masyarakat, tanpa mempertanyakan latar belakang atau kelompok tertentu.”

Hal itu disampaikan Budi Ari usai mengikuti rapat redaksi nasional membahas permasalahan dan perkembangan pasca Pemilu 2024 di kantor Badan Penyiaran Publik Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).

Menkominfo meminta masyarakat menerima hasil resmi pemilu 2024.

Menkominfo Pastikan Keamanan Jaringan dan Ruang Digital pada Pemilu 2024.

Ia menilai penayangan narasi-narasi eksklusif dan provokatif dapat menimbulkan perpecahan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Untuk itu, Bodhi-Ari mendorong media massa membuat kontra narasi terhadap ancaman intoleransi yang sarat dengan kepentingan politik.

“Hal ini penting dilakukan agar pembentukan pemerintahan ke depan tidak ditentukan oleh hasil pemilu yang curang,” ujarnya.

Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, menambahkan, saat ini terdapat narasi yang berpotensi menimbulkan polarisasi karena informasi seputar pemilu belum sepenuhnya tersaji.

Menurutnya, terkadang masih banyak media yang kerap memberikan pernyataan tidak lengkap dalam menyajikan konten berita.

Terkait penghitungan ulang hasil pemungutan suara, Osman menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertindak sesuai aturan.

Bahkan, prosesnya dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat bisa melihat langsung hasilnya melalui tayangan YouTube.

Masyarakat umum tidak perlu datang ke KPU karena disiarkan langsung di YouTube. Jadi, kami sudah mendapat penjelasan bahwa KPU sangat transparan dalam proses penghitungan suara pemilu. Katanya: Menurut saya, tidak ada yang namanya kecurangan dalam proses penghitungan suara.

Oleh karena itu, Osman meminta semua pihak mendorong rekonsiliasi, terutama di kalangan elit politik seperti calon legislatif.

“Rekonsiliasi ini terjadi di kalangan calon legislatif yang merasa suaranya dicuri orang lain. Saya pikir cara terbaik dapat ditemukan. Seberapa baik jika aturan standar sudah ada? Dia menyimpulkan: Jadi, kita kembali ke aturan saja.

Kementerian Komunikasi dan Informatika umumkan pemilihan Jenderal Z. Makassar secara damai

Kementerian Komunikasi dan Informatika Koordinasikan Platform Jaga Keamanan Layanan Pemilu

“Pendelegasian” berperan penting dalam pemberantasan kecurangan pemilu

Koresponden: Fetor Rochman
Diedit oleh: Zita Mirina
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *