KPPU mencari satu juta penyuluh untuk mendukung pengembangan UMKM berbasis syariah

Pelatih Kemitraan UMKM akan mampu menjangkau para pelaku UMKM kita lebih luas lagi di bidang ini.

JAKARTA (JurnalPagi) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha Komersial (KPPU) berupaya mencetak satu juta mentor kolaboratif untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis syariah dalam lima tahun ke depan (2029-2024).

“Para pendidik kemitraan UMKM ini akan mampu menjangkau para pelaku UMKM kita lebih luas lagi di bidang ini. Oleh karena itu, anggota KPPU sangat berkomitmen terhadap inisiatif baru periode ini,” kata Presiden KPPU Fansurullah Asa dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/3/2018). ) mengatakan: “Kami telah menargetkan satu juta pelatih partisipasi dalam lima tahun ke depan.

Fansurullah beserta Anggota KPPU Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Mohammad Reza, Moh. Noor Rufiq dan Budi Joyo Santoso bertemu dengan Wakil Presiden (Wapress) Maaroo Amin untuk membahas Program Sejuta Mitra Mentor untuk mendukung pengembangan UMKM berbasis syariah di seluruh Indonesia.

Fansurullah mengatakan, kehadiran satu juta mentor kolaboratif dapat membantu percepatan pencapaian visi Indonesia dalam mensinergikan produk UMKM nasional yang terintegrasi dari hulu ke hilir dan global.

Secara khusus, Fansurullah mengatakan, partisipasi pembina merupakan faktor penting dalam membantu usaha kecil menengah dan pengembangan ekonomi syariah.

Menurut dia, kehadiran guru koperasi menjamin kemitraan yang terjalin sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Kecil dan Menengah.

Sesuai UU Nomor 20 Tahun 2008, KPPU punya kewenangan lebih untuk memantau iuran, kata Fansurullah.

“Banyaknya pelaku UMKM nasional, serta terbatasnya informasi mengenai UMKM dan sumber daya yang ada di KPPU. Oleh karena itu kami memandang perlu adanya pengembangan baru untuk memantau kemitraan ini secara efektif,” ujarnya.

Fansurullah menjelaskan, strategi KPPU menciptakan satu juta tenaga kerja untuk mendorong partisipasi akan dilakukan dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan (Orma) besar seperti Nahdat Ulama dan Muhammadiyah serta ormas lainnya.

Melibatkan pesantren di seluruh Indonesia yang juga merupakan bagian dari ekosistem ekonomi syariah, serta melibatkan perguruan tinggi dengan membuat program pengembangan kemitraan ini sebagai bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, kata Fansurullah.

Menanggapi gagasan tersebut, Wakil Presiden Marouf Amin menilai kemitraan sangat penting bagi keberlangsungan bisnis suatu perusahaan dan tidak hanya untuk proses produksi, tetapi juga untuk perluasan dan redistribusi bisnis perusahaan.

Wapres juga mengingatkan, ke depan sebaiknya berkelompok atau Kekelompokan Usaha kecil dan menengah dapat dibedakan menjadi Usaha Menengah Besar (UMB) dan Usaha Mikro Kecil (UMK) agar lebih fokus dalam pengembangan dan pengawasannya.

Selain itu, Wapres juga mendukung perlunya perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1378 (tentang larangan kegiatan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat), karena masih banyak pasal atau peraturan yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan saat ini.

Wakil Presiden mengatakan: Reformasi yang mendesak diperlukan untuk menjawab tantangan yang ada serta berbagai bentuk perilaku dunia usaha yang berkembang pesat.

KPPU: Koordinasi antar maskapai untuk menjual tiket subkelas bisa berubah menjadi kartel
Wapres dukung program satu juta pendamping UMKM berbasis syariah

Koresponden: Mohammad Harianto
Redaktur : Bodhisantoso Budiman
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *