Kemenhub: Kepatuhan penerbangan balon udara meningkat di Wonosobo

Wonosobo (JurnalPagi) – Direktur Navigasi Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Sigit Hani Hadianto menyatakan kepatuhan penerbangan balon udara mulai meningkat di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Sigit mengatakan di Wonosobo, Minggu, “Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2018 mengalami peningkatan, Insya Allah. Hal ini tercermin dari tren penurunan laporan kerusakan balon udara yang dikirimkan oleh pilot. ke AirNav” .

Sigit terlibat langsung mengawal puncak festival balon udara di Alun-Alun Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah yang diselenggarakan pemerintah setempat.

Kegiatan ini diikutsertakannya dalam rangka mendukung pelestarian budaya balon udara, namun tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan agar tidak mengganggu penerbangan pesawat.

Sigit mengetahui tindakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Wonosobo bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk AirNav Indonesia yang akan menyelenggarakan kegiatan festival balon udara tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara. balon udara dalam budaya. Masyarakat sudah memfasilitasi, mengapresiasi. telah beroperasi dan telah mengajukan izin untuk melakukan kegiatan tersebut.

Keamanan Penerbangan di Festival Balon Udara Wonosobo

Peraturan tersebut mengatur beberapa ketentuan, antara lain diameter balon maksimal 4 meter, tinggi balon maksimal 7 meter, tidak boleh dilengkapi peralatan yang mengandung api, bahan peledak/sejenisnya. termasuk ketinggian maksimal 150 meter dari permukaan tanah; dan memiliki setidaknya tiga tali tambatan.

Peraturan tersebut juga mengatur lokasi festival, yakni berupa lahan yang tidak terhalang pepohonan, pemukiman, kabel listrik atau SPBU serta relatif jauh dari bandara.

Sigit menambahkan, izin terbang balon dapat diberikan sewaktu-waktu dan tidak hanya pada saat hari raya, dengan tetap memperhatikan syarat dan ketentuan hukum.

Seorang pria yang memegang bendera merah putih mengajak rekan-rekannya menerbangkan balon udara saat puncak festival balon udara yang digelar di Alun-Alun Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Minggu (21/4/2024). JurnalPagi/Harianto

Senada dengan Sigit, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Wonosobo Agus Wibowo mengatakan, penerbangan ilegal balon udara kini sudah berkurang di wilayahnya.

Namun dia enggan menyebutkan angka pastinya karena acuannya adalah Perusahaan Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.

Agus mengatakan, “Secara umum penerbangan ilegal tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu, informasi tersebut dari teman Irnav tadi malam yang menyampaikan datanya, namun saya tidak akan menyebutkan informasinya sehingga langsung dari mereka.”

AirNav: 30 Laporan Penerbangan Balon Udara Ilegal Saat Lebaran 2024

Sementara itu, Badan Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia mengumumkan pada periode mudik dan mudik Lebaran 2024, terdapat 30 laporan dari pilot balon udara ilegal, dibandingkan tahun lalu sebanyak 68 laporan.

Hermana Sugiantoro, Sekretaris AirNav Indonesia, mengatakan dari puluhan laporan dugaan penerbangan ilegal, tidak ada balon udara yang menabrak pesawat.

Hermana menekankan pentingnya mengikuti aturan yang ditetapkan untuk penerbangan balon agar tidak mengganggu penerbangan pesawat karena di atas Pulau Jawa merupakan jalur penerbangan tersibuk di Indonesia dengan rata-rata 150 penerbangan per hari.

Menurut dia, tradisi terbang dengan balon bisa dilakukan, namun harus mengikuti peraturan dan prosedur yang diperlukan agar tidak membahayakan keselamatan penerbangan.

Hermana mengatakan, “Daripada terbang bebas dan liar, lebih baik merayakannya di pelabuhan agar bisa menjadi atraksi wisata yang unik dan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.”

AirNav aktif mengkomunikasikan bahaya balon udara dalam penerbangan sejak tahun 2017. Sosialisasi berlangsung di dua daerah di Jawa Tengah, yakni Pekalongan dan Wonosobo yang terkenal dengan tradisi balon udaranya.

Sosialisasi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri dan komunitas balon udara setempat dilakukan dalam bentuk spanduk, baliho, konten di media sosial serta pemberdayaan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial.

Pemda: Festival Balon Udara Wonosobo Menarik Ribuan Wisatawan
Departemen Perhubungan Kemenhub: Festival Balon Udara Wonosobo Berlisensi
Dirjen Perhubungan Kementerian Perhubungan berharap Festival Balon Udara Wonosobo patuh aturan.

Koresponden: Mohammad Harianto
Redaksi : Didik Kusbiantoro
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *