Kadishub Bali mengatakan: Turis asing yang menyewa sepeda motor harus memiliki kartu SIM

Bali (JurnalPagi) – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Samsi Gunartha mengatakan, wisatawan mancanegara yang ingin sewa motor di Bali harus memiliki surat izin mengemudi.

“Kalau di dunia internasional sebenarnya boleh bawa kendaraan, tapi harus punya kendaraan Lisensi (lisensi yang tepat). Itu yang harus dipastikan, kalau tidak (wire), ya tidak bisa, harus disiplin, harus punya. Lisensikata Samsi saat ditemui dalam ASEAN Battery and Electric Vehicle Conference di Nusa Dua, Bali, Selasa (5/9).

Belum lama ini beredar foto dan video di media sosial yang memperlihatkan turis asing nekat mengendarai sepeda motor sewaan di Bali. Selain karena ugal-ugalan, beberapa turis asing tersebut tidak memiliki SIM dan sering mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm.

Kami memiliki masalah bahwa banyak turis asing yang hanya mengenakan bikini menyewa sepeda motor dan mengendarainya, meskipun sebelumnya mereka tidak tahu cara mengendarai sepeda motor. Samsi berkata: Meskipun sulit untuk menghentikan kebiasaan ini, kami berusaha untuk mengatasinya.

Dispar: Pelarangan Turis Asing Menggunakan Sepeda Motor Sewa Berdasarkan Peraturan Kegubernuran Bali

Gubernur Bali Wayan Koster telah melarang wisatawan, terutama orang asing, bepergian ke Bali untuk menyewa atau menyewa sepeda motor, meski belum secara resmi memberlakukan peraturan baru.

Dia mengatakan, pemerintah daerah saat ini telah memiliki sejumlah peraturan bagi orang asing melalui Peraturan Gubernur Bali tentang Tata Kelola Pariwisata di provinsi, termasuk larangan warga negara asing menggunakan kendaraan bermotor.

“Oleh karena itu, wisatawan harus menempuh perjalanan darat menggunakan mobil yang menuju ke sana agen Perjalanan (agen Perjalanan). Mereka tidak lagi diperbolehkan menggunakan kendaraan yang bukan miliknya agen Perjalanan. Wayan Koster baru-baru ini menjelaskan bahwa meminjam atau menyewa tidak diperbolehkan lagi.

Sandiaga berharap ada kajian komprehensif soal pelarangan wisatawan sewa sepeda motor

Meski pemerintah daerah telah mengeluarkan pernyataan terkait pelarangan tersebut, Samsi mengatakan peraturan tersebut masih disusun dan belum diterapkan secara resmi di Bali.

Itu (peraturan) sedang dibahas, sedang dilakukan. “Suka atau tidak, kita harus melihat ini benar-benar terjadi karena perlu diatur dan diatur.”

Samsi mengatakan, pemerintah juga mengharapkan adanya upaya peningkatan penyedia persewaan kendaraan bermotor dalam hal ini. Ia mengatakan, Pemprov Bali juga menyambut baik masukan dari pihak penyedia persewaan terkait regulasi yang sesuai agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Samsi menambahkan: “Kalau mereka mulai, maunya apa, kita dorong agar sesuai dengan aturan pemerintah, kita perbaiki bersama-sama.”

Turis asing yang ingin mengemudi di Indonesia harus memiliki SIM internasional.

Sandiaga membentuk satgas untuk mengawal sistem pariwisata di Bali

Waman Kumham mengatakan turis “jahat” di Bali bisa dideportasi

Koresponden: Pamela Sakina
Editor: Natisha Andarningtias

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *