Hong Kong mencabut pembatasan turis asing

Jakarta (JurnalPagi) – Hong Kong bersiap menyambut wisatawan mancanegara dengan mencabut semua larangan, termasuk tes PCR wajib saat masuk, untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi pengunjung.

Selain membebaskan persyaratan tes PCR, Hong Kong tidak mewajibkan pengunjung menunjukkan kartu vaksinasi untuk memudahkan akses ke lokasi tertentu.

Pang Yiu-kai, ketua Badan Pariwisata Hong Kong (HKTB), mengatakan dalam siaran pers: “Pengunjung sekarang dapat sepenuhnya menikmati beragam penawaran Hong Kong pada saat kedatangan. Kami yakin ini akan menarik pengunjung dari seluruh dunia pergi ke Hong Kong. Kong.” Publikasi, Jumat

HKTB menyambut baik pencabutan kode kuning dengan mengadakan trip sosialisasi

Pembebasan persyaratan bagi wisatawan asing berlaku mulai Kamis (29/12) waktu setempat.

Mendekati musim liburan akhir tahun dan menyambut tahun 2023, Hong Kong melakukan langkah ini sebagai cara untuk mempertahankan posisinya sebagai destinasi liburan kelas dunia.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak atraksi, museum, dan hotel kelas dunia telah dibuka atau diubah untuk menawarkan pengalaman baru saat berwisata di kota.

Selain pengalaman baru, berbagai atraksi favorit sepanjang masa menanti pengunjung untuk dijelajahi kembali di Hong Kong, termasuk beragam kuliner favorit, acara sepanjang tahun, dan pengalaman luar ruangan yang mengasyikkan.

Jika Anda berminat menghabiskan liburan akhir tahun di Hong Kong, Anda hanya perlu memberikan hasil tes PCR negatif dalam 48 jam terakhir.

Pengunjung asing juga bisa mendapatkan hasil negatif dari tes cepat atau Tes antigen cepat 24 jam sebelum bepergian ke Hong Kong.

Hong Kong desak Jepang cabut pembatasan COVID-19 di bandara

Hong Kong Mulai Cabut Pembatasan Sosial Terkait COVID-19

Daftar Destinasi Instagram di Hong Kong untuk Natal 2022

Koresponden: Livia Cristianti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *