Bavaslo mengungkapkan 19 permasalahan dalam pemungutan dan penghitungan suara pemilu

Bavaslu mengidentifikasi 13 permasalahan dalam pelaksanaan pemungutan suara dan 6 permasalahan dalam pelaksanaan penghitungan suara.

JAKARTA (JurnalPagi) – Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLO) Rahmat Bagja mengungkapkan pihaknya menemui 19 permasalahan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.

Bagja menjelaskan, temuan tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang teridentifikasi melalui program Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Sivaslu) sebanyak 15 orang.
Februari 2024 pukul 06:00 WIB.

Bawaslu mengidentifikasi 13 permasalahan dalam pelaksanaan pemungutan suara dan enam permasalahan dalam pelaksanaan penghitungan suara, kata Bawaslu di gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.

Namun karena kendala jaringan internet, terbatasnya akses jaringan pada saat pengiriman data, sehingga data dianggap tidak lengkap sehingga mempunyai kemampuan untuk bertambah.

Anggota Bawaslu RI Loli Sohenti menjelaskan, terdapat 13 permasalahan dalam pemungutan suara yang melibatkan 37.466 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dimulai pukul 07.00 waktu setempat.

Kedua, terdapat 12.284 TPS yang belum tersedia alat bantu visual di TPSnya. Ketiga, terdapat 10.496 TPS yang pengaturan pemungutan suaranya belum lengkap, kata Lully.

Keempat, kata Lawley, terdapat 8.219 TPS yang terdapat pemilih khusus yang menggunakan hak pilihnya yang tidak berdasarkan tempat tinggal kecamatan di e-KTP-nya.

Kelima, terdapat 6.084 TPS yang tertukar surat suaranya. Kemudian, di 5.836 TPS terdapat pemilih penyandang disabilitas yang tidak menandatangani surat keterangan.

“Ada 5.449 TPS yang diidentifikasi KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) tidak menjelaskan tata cara pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya.

Kedelapan, terdapat 3.724 TPS yang tidak dipasang papan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) di sekitar TPS dan tidak terdapat tanda pemilih bagi pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.

“Ada 3.521 TPS yang ditemukan saksi dengan fitur yang memuat unsur atau nomor urut calon partai politik atau calon DPD,” jelasnya.

Ray Bavaslo tegaskan pelanggaran etika dan imparsialitas masih berlaku

Bavaslu Akan Temui KPU Bahas Masalah Pemilu 2024

Kesepuluh, lanjutnya, terdapat 2.632 TPS yang pemilihnya dimobilisasi dan/atau dipandu oleh tim sukses, peserta pemilu, dan/atau penyelenggara untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.

Selain itu, terdapat 2.509 TPS yang saksinya tidak dapat menunjukkan surat tertulis dari tim kampanye atau peserta pemilu.

“Terdapat 2.413 TPS yang pemilihnya menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali. Dan di 2.271 TPS tersebut terjadi intimidasi terhadap pemilih dan/atau penyelenggara pemilu di TPS tersebut,” kata Lolli.

Sementara itu, Lawley menyebutkan terdapat enam permasalahan penghitungan suara di 11.233 TPS yang ditemukan adanya sistem informasi penjumlahan (Sirekap) yang tidak dapat diakses oleh pemantau, saksi, dan/atau masyarakat pemilu.

“Ada 3.463 TPS yang penghitungan suaranya akan dimulai sebelum TPS ditutup pada pukul 13.00 WIB,” ujarnya.

Ketiga, kata dia, terdapat 2.162 TPS yang jumlah surat suara sah dan tidak sah yang dihitung berbeda dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya.

Berikutnya, terdapat 1.895 TPS yang ditemukan belum diterbitkan pengawas TPS Model C. Salin hasilnya.

Kemudian, terdapat 1.888 TPS yang ditemukan saksi, pemantau pemungutan suara, dan masyarakat tidak dapat melihat dengan jelas proses penghitungan suara.

“Di 1.473 TPS terjadi intimidasi terhadap penyelenggara,” imbuh Loli.

Koresponden: Rio Faisal
Diedit oleh: Chandra Hamdani Noor
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *