Lihatlah alat tes SAR pertama IDTH untuk memeriksa keamanan perangkat bagi tubuh

JAKARTA (JurnalPagi) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Indonesia Digital Test House (IDTH) sebagai wajah baru Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) menghadirkan perangkat pengujian perangkat telekomunikasi terkini di fasilitas terbarunya di Tapos. ,Depok,Jawa Barat.

Salah satu perangkat yang menarik dalam fasilitas IDTH yang masih baru di Indonesia adalah perangkat pengujian Tingkat penyerapan spesifik (SAR) sebagai bagian untuk memastikan bahwa perangkat aman digunakan untuk kesehatan pengguna.

“Jadi alat yang baru muncul akhir tahun lalu ini bisa mengukur radiasi dari alat yang biasanya dekat dengan tubuh. Misalnya saja ponsel, jam pintar, pil terutama yang dekat dengan tubuh. Nanti kita lihat seberapa besar radiasi yang dikeluarkan alat tersebut dan mampu diserap oleh tubuh kita, kata Presiden BBPPT Siharuddin saat kunjungan media meninjau kesiapan ITDH di Depok, Jawa Barat.

Studi: Radiasi Ponsel Dapat Merusak Kinerja Memori Remaja

Operator telekomunikasi diminta patuhi aturan uji kelayakan operasional 5G

Jika dirangkum dalam perangkat telekomunikasi, SAR merupakan satuan untuk mengukur besarnya radiasi elektromagnetik yang diserap tubuh manusia pada saat menggunakan perangkat telekomunikasi.

Oleh karena itu, pengujian SAR diperlukan untuk memastikan SAR tidak melebihi nilai batas aman untuk memastikan perangkat yang digunakan di Indonesia aman bagi masyarakat dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan.

Alat yang digunakan di ITDH untuk melakukan tes SAR berasal dari Swiss dan berupa robot bernama DASY8.

Di ITDH, saat ini pengujian SAR hanya dapat dilakukan pada perangkat berupa smartphone atau perangkat yang memiliki potensi paparan kepala lebih besar. Tepatnya eksperimen ini sudah diaktifkan sejak 1 April 2024.

DASY8 menggunakan banyak pengaturan untuk menguji paparan radiasi dari suatu perangkat, misalnya untuk menguji SAR pada ponsel, posisi ponsel berbeda-beda dari memegang ponsel ke pipi atau menempelkannya ke telinga juga diuji.

Oleh karena itu, pengujian dari alat pengujian ini mempunyai hasil yang dapat diandalkan walaupun digunakan dengan cara yang berbeda oleh penggunanya.

Nantinya, pengujian SAR akan diperluas ke perangkat lain yang terhubung ke tubuh seperti tablet dan jam tangan pintar pada Agustus 2024.

Selain hadirnya alat uji SAR, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menambahkan kewajiban baru bagi penyedia perangkat telekomunikasi untuk melakukan pengujian SAR dan nantinya mendapatkan sertifikat dari pengujian tersebut.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika 177 Tahun 2024 tentang Batasan Tingkat Serapan Khusus (SAR).

Karena hanya ada di Indonesia, Syahuddin mengatakan kemungkinan besar seluruh produsen gadget, khususnya produsen smartphone yang akan masuk ke Indonesia, akan melakukan pengujian SAR di pusat IDTH.

Jadi nanti semua ponselnya diuji di sini karena tidak ada di tempat lain. Hanya kita yang punya, katanya.

Operator Telekomunikasi AS Uji Prototipe Teknologi 5G

Menteri TIK Sebut IDTH Punya Peran Penting Bagi Ekosistem Digital

Diedit oleh: Zita Mirina
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *