Asuransi karyawan terbaik di sini ada 4 jenis

Jakarta, duniafintech.com – Asuransi karyawan terbaik pada dasarnya adalah hak yang diterima karyawan selain gaji dan tunjangan yang ada. Di sisi lain, asuransi diri tentu saja memberikan manfaat bagi karyawan, misalnya membuat mereka lebih fokus dalam bekerja.

Dengan adanya asuransi, karyawan juga terbebas dari rasa khawatir, misalnya saja terhadap masalah kesehatan, karena hal tersebut ditanggung atau ditanggung oleh produk asuransi.

Asuransi karyawan terbaik

Sedangkan besaran asuransi yang diterima akan berbeda-beda pada setiap perusahaan tergantung jenis dan faktor lain yang mempengaruhinya. Untuk informasi lebih lanjut, lihat uraian di bawah ini.

Asuransi karyawan – dasar hukum

Dasar hukum asuransi perusahaan pekerja mengacu pada beberapa peraturan perundang-undangan pemerintah, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.
  • Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 152/PMK.010/2012 tentang tata kelola perusahaan yang baik bagi perusahaan asuransi.
  • Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2018 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Jenis asuransi karyawan

Pilihan asuransi jenis ini berbeda-beda, antara lain asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, dan dana pensiun. Jenis-jenis asuransi dijelaskan sebagai berikut:

  1. Asuransi kesehatan karyawan

  • Asuransi kesehatan pemerintah: perlindungan yang diberikan melalui perawatan medis di rumah sakit, pembedahan, kehamilan dll. BPJS Kesehatan sudah cukup lengkap namun terdapat beberapa kekurangan terutama dalam hal kecepatan pelayanan.
  • Asuransi Kesehatan Swasta: merupakan produk asuransi kesehatan yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi swasta antara lain AXA, FWD, Manulife, CAR Inhealth, Mandiri Inhealth, AIA, Avrist Insurance for Employee, Lippo Insurance dan Generali.

2. Asuransi jiwa karyawan

Term Life Insurance: Produk pertanggungan yang memberikan uang asuransi kepada ahli waris karyawan terhadap risiko kematian, misalnya Avrist Group Term Life, produk asuransi Avrist untuk karyawan.

Cacat Tetap Total (TPD): Jaminan ini memberikan manfaat santunan tunai jika terdapat risiko cacat akibat sakit pada karyawan. Misalnya saja manfaat tersebut diberikan oleh Asuransi Karyawan Prudential melalui polis PRUTotal & Cacat Tetap.

3. Asuransi kecelakaan karyawan

Selain asuransi kesehatan dan asuransi jiwa, ada juga asuransi kecelakaan bagi pekerja. Produk asuransi ini umumnya digunakan oleh perusahaan konstruksi, perusahaan manufaktur, atau perusahaan lain yang bergerak di industri yang memiliki risiko tinggi menyebabkan cedera fisik. Risiko yang ditanggung oleh asuransi jenis ini antara lain kematian atau cacat total tetap akibat kecelakaan kerja dan biaya pengobatan.

Contoh produknya antara lain Asuransi Kesehatan Karyawan Manulife dan Asuransi Karyawan Prudent dengan Polis Kecelakaan Diri PRUCorporate.

4. Dana pensiun karyawan

  • Rekrutmen BPJS: Jaminan Hari Tua (JHT) wajib diberikan perusahaan kepada karyawan sesuai aturan. Dana pensiun yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan tidak harus dibayarkan pada usia pensiun, namun dapat dibayarkan sepanjang memenuhi persyaratan BPJS Ketenagakerjaan.
  • PT TASPEN: Tabungan Hari Tua (THT) khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pejabat Negara, dan penerima Tunjangan Veteran dan Perintis Kemerdekaan. Produk asuransi hari tua dari TASPEN ini hanya terbatas pada kelompok tertentu.
  • Asuransi Swasta DPLK: Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dikenal sebagai manfaat pensiun berupa santunan tunai apabila pegawai terpaksa pensiun, mengundurkan diri, atau sebagai jaminan pesangon pada saat pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: Asuransi mobil all risk untuk kendaraan bekas. Daftarnya ada di sini

Asuransi kesehatan karyawan terbaikAsuransi kesehatan karyawan terbaik

Baca juga: Asuransi mobil terbaik dan berbagai manfaatnya!

Cara klaim asuransi

Cara klaim asuransi jenis ini tergantung dari jenis asuransinya. Selain itu, setiap jenis asuransi juga memiliki langkah dan dokumen yang berbeda-beda. Penjelasan lengkapnya adalah sebagai berikut.

  1. pengembalian uang

Umumnya reimbursement merupakan metode penggantian yang mengharuskan peserta asuransi membayar tagihan pengobatannya. Kemudian peserta asuransi mengirimkan dokumen klaim kepada perusahaan asuransi. Kemudian perusahaan asuransi mengganti biayanya. Proses pengajuan asuransi bagi pekerja dengan cara ini adalah sebagai berikut:

  • Peserta berangkat ke rumah sakit atau klinik terdekat untuk mendapat pengobatan, baik rawat inap, rawat jalan, atau pengobatan medis lainnya.
  • Peserta menanggung seluruh biaya administrasi dan biaya perawatan medis.
  • Peserta melengkapi seluruh dokumen yang dapat diambil setelah pembayaran di rumah sakit. Dokumen ini berguna untuk proses klaim.
  • Peserta mengajukan klaim kepada perusahaan sebelum masa kadaluwarsanya melewati HRD.
  • Perusahaan akan meneruskan klaimnya kepada perusahaan asuransi. Kemudian perusahaan asuransi menangani dokumen kerusakan. Jika disetujui, dana akan langsung disetorkan ke rekening karyawan.

Dokumen permohonan pengembalian dana adalah:

  • Formulir pengajuan klaim utama (diisi oleh peserta asuransi)
  • Resume medis (dilengkapi oleh dokter yang merawat dengan tanda tangan dan stempel rumah sakit)
  • Fotokopi hasil pemeriksaan laboratorium, radiologi atau pemeriksaan diagnostik lainnya.
  • Kwitansi asli beserta rincian biaya pengobatan dan fotokopi resep
  • Fotokopi paspor (jika berkunjung atau meninggal di luar negeri)
  • Fotokopi identitas diri peserta asuransi.
  • Surat kuasa untuk meminta data medis
  • Fotokopi Surat Izin Mengemudi dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kepolisian (jika terjadi kecelakaan).

2. tanpa uang tunai

Cashless adalah cara mengganti biaya asuransi kesehatan perusahaan hanya dengan menggunakan kartu. Umumnya untuk menerima pelayanan kesehatan di rumah sakit atau klinik, peserta dapat menarik kartu atau cukup menunjukkan kartu.

Metode asuransi bagi pekerja nontunai secara umum adalah sebagai berikut:

  • Peserta menunjukkan kartu asuransi ketenagakerjaannya atau menggesek dan menunjukkan kartu identitasnya kepada petugas pendaftaran di rumah sakit.
  • Perangkat EDC mencetak Letter of Authorization (LoA). Dari sana, peserta Asuransi Ketenagakerjaan mendapat konfirmasi apakah klaim cashless disetujui atau ditolak.
  • Jika disetujui, peserta dapat melanjutkan perawatan medis di rumah sakit.
  • Penyedia rumah sakit mengirimkan rincian klaim ke perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi kemudian akan mengeluarkan pernyataan konfirmasi klaim dan merinci kerusakan yang harus dibayar oleh peserta (jika ada kelebihan).

3. Kompensasi tunai

Merupakan suatu cara pembayaran santunan berupa uang santunan kepada ahli waris atau keluarga peserta asuransi santunan pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan atau sakit. Santunan tunai ini juga diberikan kepada peserta yang mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan tersebut. Khusus untuk metode reimbursement berupa total santunan tunai, dalam hal ini Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut ini yang ingin Anda gunakan untuk mengajukan klaim asuransi bagi karyawan perusahaan. Kompensasi tunai umumnya berupa uang asuransi seperti manfaat asuransi jiwa, asuransi kecelakaan diri dan dana pensiun. Dokumen-dokumennya adalah sebagai berikut:

  • Polis asuransi asli.
  • Fotokopi seluruh hasil laboratorium dan radiologi apabila meninggal dunia karena sakit.
  • Fotokopi KTP ahli waris yang sah.
  • Surat keterangan kematian dari dokter atau rumah sakit yang menjelaskan penyebab kematian peserta asuransi.
  • Surat keterangan kematian dari pemerintah setempat dapat diproses secara gratis di kantor catatan sipil dengan berbekal KTP peserta asuransi.
  • Surat Keterangan Polisi (BAP) dalam hal meninggalnya peserta asuransi karena kecelakaan lalu lintas.

4. Kompensasi pensiun

Manfaat pensiun adalah uang asuransi atau santunan bagi pensiunan atau karyawan yang tidak lagi bekerja pada suatu perusahaan. Uang pensiun ini umumnya dapat diterima setiap bulan atau sekaligus sesuai plafon yang ditentukan.

Asuransi karyawan terbaikAsuransi karyawan terbaik

Biaya asuransi karyawan – cara menghitung premi

Mengenai penetapan premi asuransi, ada beberapa pertimbangan dan faktor yang menentukan besaran yang harus dibayarkan oleh perusahaan, antara lain:

  • Jenis Asuransi: Ini adalah faktor penentu utama yang pertama karena harga asuransi disesuaikan dengan produk yang diasuransikan. Misalnya asuransi jiwa, asuransi kesehatan perusahaan atau dana pensiun. Setiap produk asuransi tentunya memiliki ketentuan harga preminya masing-masing.
  • Jumlah karyawan: Asuransi memiliki persyaratan minimum jumlah karyawan yang dapat diasuransikan. Semakin banyak karyawan maka semakin murah harga premi per orangnya.
  • Demografi karyawan: rata-rata usia dan jenis kelamin perusahaan juga menentukan biaya asuransi para pekerja tersebut. Hal ini karena semakin tua usia karyawan, umumnya preminya akan semakin tinggi. Sebab, risiko penyakit juga meningkat. Sebaliknya, jika perusahaan memiliki lebih banyak pekerja perempuan, maka pihak asuransi juga akan mengenakan premi yang lebih tinggi.
  • Rasio Klaim: Jika perusahaan sudah memiliki asuransi, maka rasio klaim atau banyaknya klaim karyawan juga mempengaruhi harga premi.
  • Jenis industri perusahaan dan pekerjaan karyawannya: semakin tinggi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh industri perusahaan atau jenis pekerjaan karyawannya, maka semakin tinggi pula biaya asuransi bagi pekerjanya. Hal ini dikarenakan karyawan yang bekerja di dalam ruangan dan yang bekerja di lapangan (misalnya konstruksi, pertambangan atau gas) memiliki risiko kecelakaan yang berbeda.

Pembayaran premi asuransi dapat dilakukan melalui transfer bank. Kemudian, frekuensi pembayaran asuransi tergantung pada kesepakatan antara perusahaan dan pihak asuransi, dengan beberapa pilihan:

  • tahunan
  • semester*
  • seperempat*

*) Syarat dan ketentuan berlaku

prosedur klaim

Hampir seperti prosedur klaim asuransi jiwa perorangan, setelah melengkapi dokumen, ahli waris dapat melalui langkah-langkah berikut untuk memproses klaim:

  • Pertama, informasikan kepada perusahaan asuransi bahwa peserta asuransi belum meninggal dunia lebih dari 7 hari setelah kecelakaan. Pada saat yang sama, ahli waris harus menyiapkan dokumen dan persyaratan terkait klaim asuransi jiwa, terutama nomor polis asuransi, surat kematian dari pihak berwenang dan informasi lain yang diperlukan.
  • Perusahaan asuransi mengirimkan formulir permohonan asuransi jiwa yang harus dilengkapi oleh ahli waris. Formulir ini harus diisi lengkap dan segera dikembalikan ke perusahaan asuransi beserta dokumen yang diperlukan.
  • Setelah berkas diterima oleh pihak asuransi, data tersebut diverifikasi untuk menghindari terjadinya kasus-kasus yang tidak dapat dihitung sesuai kesepakatan, penyebab kematian dan bukti-bukti lainnya.
  • Apabila kematian tersebut sesuai dengan polis asuransi, artinya telah memenuhi seluruh syarat ganti rugi tanpa adanya manipulasi dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, maka perusahaan asuransi akan memenuhi kewajiban yang seharusnya dibayarkan kepada ahli waris yang berada di dalamnya. kasus ini. Ahli waris yang sah dari peserta asuransi.
  • Setelah selesai melakukan perhitungan dan prosedur administrasi, perusahaan asuransi akan membayarkan uang pertanggungan sesuai kesepakatan yang tertuang dalam polis asuransi. Pihak asuransi akan memberikan penjelasan mengenai rencana pembayaran uang asuransi dan nomor rekening ahli waris. Proses verifikasi ini memakan waktu lama untuk menghindari kesalahan yang tidak terduga.

Asuransi karyawan terbaik – tips memilih

Jika Anda ingin memiliki asuransi ini, sebaiknya perhatikan terlebih dahulu panduan memilih polis asuransi terbaik yang sesuai dengan kebutuhan dan budget perusahaan Anda. Setidaknya ada beberapa hal yang harus dimiliki oleh asuransi pilihan Anda, yaitu:

  • Batasan dan premi asuransi sebanding dan memenuhi kebutuhan.
  • Masa tunggu terhadap penyakit tertentu dan penyakit yang sudah ada sebelumnya.
  • 3. Terdapat pilihan pelunasan dan metode pembayaran yang diinginkan.
  • Kemudahan pelayanan dan fasilitas (after sales service) dari penyedia dan broker asuransi.

Baca juga: Cara Cek Asuransi Mobil Online: Polis dan Premi, Simak!

Baca berita fintech dan kripto terkini dari Indonesia hanya di duniafintech.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *