Apple dilarang menjual Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 di Amerika Serikat

Jakarta (JurnalPagi) – Pemerintah Amerika Serikat (AS) melarang perusahaan teknologi Apple menjual produk jam tangan pintar terbarunya di AS.

Larangan tersebut mulai berlaku pada 26 Desember 2023 waktu setempat AS untuk dua produk, Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2.

Dalam laporan The Verge, larangan tersebut dikeluarkan oleh Komisi Perdagangan Internasional (ITC) AS pada Selasa (26/12) setelah menerima laporan adanya masalah pada teknologi yang digunakan Apple pada kedua jam tangan pintar tersebut.

ITC mengeluarkan larangan tersebut setelah menemukan bahwa Apple telah melanggar teknologi saturasi oksigen darah yang dipatenkan oleh perusahaan bernama Masimo.

UE Intensifkan Kasus Antimonopoli Terhadap Apple

Apple juga diperintahkan untuk berhenti menjual perangkat yang sebelumnya diimpor dengan teknologi yang melanggar.

Meskipun Apple mencoba memblokir keputusan tersebut sambil menunggu banding, ITC menolak permintaan Apple.

Peluang lain untuk melakukan intervensi adalah veto yang dilakukan oleh Presiden AS Joe Biden, namun hal itu juga tidak terjadi.

Kantor Perwakilan Dagang AS yang diwakili oleh Catherine Tay mengatakan keputusan untuk tidak membatalkan perintah ITC terhadap Apple adalah hal yang benar untuk dilakukan.

Sebagai tanggapan, juru bicara Apple yang tidak disebutkan namanya mengatakan kepada Reuters bahwa Apple mengajukan banding atas keputusan ITC.

Apple Kehilangan Uang Karena Peniruan Perangkat Lunak

Dia juga mengatakan: “Kami sangat tidak setuju dengan keputusan USITC dan perintah pencekalan yang diakibatkannya, dan kami mengambil semua tindakan untuk mengembalikan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 ke versi terbaru untuk pelanggan AS sesegera mungkin.” “

Larangan tersebut berlaku di toko resmi Apple di Amerika Serikat. Artinya, Apple Watch Series 9 atau Watch Ultra 2 masih dapat ditemukan di toko lain seperti Best Buy, Target, dan retailer lain selama persediaan masih ada di AS.

Namun Apple akan tetap menjual Watch SE karena tidak dilengkapi sensor oksigen darah.

Sebelumnya, sambil menunggu proses hukum antara Apple dan Massimo, Apple menghapus kedua jam tangan pintar tersebut dari situs penjualannya pada 21 Desember 2023. Kemudian penjualan fisik dihentikan pada 24 Desember 2023 dari toko resmi Apple.

Pemerintah AS Meluncurkan Investigasi Kasus iPhone

Penerjemah: Livia Cristianti
Redaktur : Siti Zulikha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *