Akademisi: Mahkamah Konstitusi telah menampilkan dirinya sebagai hakim yang independen

Terlihat hakim tidak membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar.

Kupang (JurnalPagi) – Direktur Pendidikan Pascasarjana Universitas Mohammadia Kupang Dr. Ahmad Ateng menilai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah memposisikan dirinya sebagai hakim yang independen tanpa terjebak dalam sentimen masyarakat dalam memutus sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (PHPU) 2024.

Ahmad Ateng mengatakan dalam hal ini: “Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh permohonan Paslon 01 dan Paslon 03 adalah benar dan sesuai dengan hukum acara. perangkap sentimen publik telah diberikan.” Kupang, Rabu, soal kontroversi Pilpres 2024.

Mahkamah Konstitusi pada Senin (22/4) terhadap dua perkara perselisihan Pilpres yang diajukan Anis Basudan-Mohimin Iskandar dan Ganjar Parano-Mahfoud MD. Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Hakim Suhartoyo.

Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan Anis-Mohaimin dan Ganjar-Pranov. Menurut MK, permohonan kedua belah pihak tidak berdasar menurut hukum.

Menurut Ateng, independensi hakim konstitusi ditunjukkan dengan kepiawaian hakim konstitusi dalam memberikan argumentasi hukum berdasarkan fakta dan bukan asumsi dalam mengambil keputusan.

Ahmad Ateng mengatakan: “Artinya dapat dilihat bahwa hakim tidak membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar.”

Katanya, dengan adanya putusan MK ini, tidak ada langkah hukum lain karena putusan ini bersifat final dan mengikat.

Oleh karena itu, pasangan calon 02 Prabowo-Gibran sesuai keputusan KPU dinyatakan sebagai pemenang, dan program pasangan calon tersebut terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia pada 20 Oktober 2024.

Atang mengimbau semua pihak menerima keputusan ini sebagai pilihan rakyat. Oleh karena itu, segala perselisihan dan persaingan yang muncul sejak awal proses politik harus diakhiri.

Ia berharap masyarakat bisa mendukung Prabowo-Gibran dalam memimpin pemerintahan 5 tahun ke depan.

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.051 Personel ke Kantor KPU Indonesia
AHY: Partai Demokrat menyambut baik keputusan PHPU MK

Koresponden: Bernados Tukan
Editor : D.Dj. Clevantoro
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *