Tindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghilangkan pornografi anak di ruang digital Indonesia

Jakarta (JurnalPagi) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Komunikasi dan Informatika) menyiapkan beberapa langkah sebagai cara menghilangkan kehadiran pornografi anak di ruang digital Indonesia.

Dimulai dengan penyusunan peraturan pemerintah (Rencana belajar) khusus untuk melindungi anak-anak di ruang digital dan memberikan literasi digital kepada orang tua untuk mempersiapkan anak-anak dalam keselamatan saat mengakses perangkat.

“Kami sudah mengajukan penawaran Rencana belajar Ke Anak on line perlindungan, itu merupakan turunan dari UU ITE. Hal ini menunjukkan komitmen negara untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Ya, akan selesai pada Juli (2024). Dia berkata: “Masalah ini sedang diselidiki oleh Kementerian Hak Asasi Manusia dan Hak Asasi Manusia Menteri Komunikasi dan Informatika apakah kamu Ya wakil Di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Jumat.

Menko Polhukam mengungkapkan, lebih dari 5 juta konten pornografi melibatkan anak-anak.

Menurut Budi, aturan tersebut nantinya akan menjadi payung hukum bagi anak korban kekerasan digital atau pornografi anak.

Langkah selanjutnya yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melindungi anak dari pornografi di ruang digital adalah dengan memperkuat literasi digital bagi orang tua agar dapat melindungi anak saat mengakses perangkat yang terkoneksi internet.

Literasi digital di kalangan orang tua di era digital dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran bahwa di ruang digital sekalipun, orang tua harus mendampingi dan mendampingi anaknya agar anaknya tidak menjadi korban kejahatan dunia maya.

KemenPPPA: Korban pornografi anak mendapat bantuan psikososial

“Iya, itu cara mengedukasi orang tua melalui program literasi digital yang kami buat, kampanye dan sosialisasi agar orang tua di era digital ini paham dan sadar bahwa anak bisaPelacakan Konsumsi Isi di media sosial,” kata Bodhi.

Budi berkomitmen jajarannya akan bertindak cepat jika mendapat laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia.KPAI) terkait konten bermuatan negatif yang berpotensi menjadikan anak-anak menjadi korban di ruang digital.

Masyarakat juga dapat melaporkan melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia untuk berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, misalnya melalui saluran website. Keluhan konten.PENGENAL.

Kompolnas mengapresiasi kerja sama Polri-FBI dalam deteksi pornografi anak

“Kami menyatakan jika ada pengaduan, kami akan merespon dengan cepat untuk melindungi anak-anak KPAI Kami juga menerima laporan banyak kejadian. Segera inilah kita Menghapus “Kalaupun ada di media sosial yang berisi tentang tindakan kekerasan terhadap anak-anak,” kata Bodhi.

Di bidang pemberantasan kasus pornografi anak, Kementerian Komunikasi dan Informatika merupakan salah satu kementerian yang terlibat dalam kelompok kerja (kelompok khusus). itu dibuat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan KeamananKemenkopolhukam) untuk secara efektif menangani masalah pornografi on line yang menjadikan anak di bawah umur menjadi korban.

Selain Kementerian Komunikasi dan Informatika, kementerian lain juga hadir dalam kelompok kerja ini, seperti: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek); Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakKementerian PPPA) Kementerian Agama; Kementerian Sosial; Kepolisian Nasional; KPAI; Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; Kejaksaan Agung; LPSK; dan PPATK.

Menko Polhukam Bentuk Satgas Tangani Pornografi Anak.

Melindungi Anak dari Kejahatan Seksual

Redaktur : Siti Zulikha
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *