Starlink diharapkan dapat melayani wilayah tanpa jaringan kabel serat optik

JAKARTA (JurnalPagi) – Kementerian Komunikasi dan Informatika berharap penyedia layanan telekomunikasi satelit Indonesia Starlink mampu melayani wilayah yang belum terjangkau jaringan kabel serat optik.

Dari segi teknologi, teknologilah yang mengatasi permasalahan geografis, posisinya paling atas, kata Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, di Jakarta Pusat, Rabu.

“Jika Serat optik Ditambahkannya: “Kualitasnya bagus, tapi mahal, dan kalau ada gempa di bawah laut, barangnya pecah.”

Kehadiran penyedia jasa telekomunikasi berbasis satelit diharapkan dapat membantu upaya pemerintah dalam meningkatkan komunikasi di wilayah yang belum terjangkau jaringan kabel serat optik.

Osman juga menyatakan bahwa pemerintah berupaya menjaga persaingan yang sehat antar penyedia layanan telekomunikasi di Indonesia.

“Kita ingin adakan kompetisi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, (maka) kita dorong ke sana, ke daerah yang medannya sulit, seperti daerah 3T,” ujarnya.

Menkominfo bilang Starlink akan mulai uji coba layanan di IKN mulai Mei
Starlink mulai memenuhi persyaratan untuk beroperasi di Indonesia

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi pada Selasa (16/4) mengatakan Starlink, perusahaan milik Elon Musk, akan mulai menguji layanan telekomunikasinya di ibu kota nusantara pada Mei 2024.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Wayan Tony Soprianto sebelumnya mengatakan Starlink sudah mulai mengurus izin operasional di Indonesia.

Menurutnya, Starlink di Indonesia telah mengajukan izin penggunaan teknologi VSAT dan mengajukan izin sebagai penyedia layanan internet.

“Starlink punya dua izin, mengajukan VSAT dan menyediakan internet. Untuk VSAT sudah membangun hub dan semuanya, serta stasiun peralatannya juga sudah mendapat izin dari SDPPI,” kata Vian, Rabu (4/3).

Kementerian Kominfo jelaskan syarat ISP asing yang beroperasi di Indonesia
APJII menyarankan PJI asing bermitra dengan PJI lokal jika beroperasi di Indonesia.


Redaktur: Meriati
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *