SPEKIX 2024 akan diselenggarakan di JCC pada 11-12 Mei 2024.

Jakarta (JurnalPagi) – Special Children’s Expo 2024 (SPEKIX) digelar di Jakarta Convention Center (JCC) pada 11-12 Mei 2024 dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan informasi terkini mengenai autisme.

Setelah pertama kali diadakan pada tahun 2019, kami hadir kembali. Steering Committee SPEKIX 2024 Seri Hartati Sotowo mengatakan di Jakarta, Kamis, “Hal ini menunjukkan komitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat berkebutuhan khusus, termasuk penyandang autisme dan kesulitan belajar, serta memberikan kesempatan yang sama untuk berkembang secara optimal bagi mereka. . .

Mengangkat tema ‘Persatuan Cinta dan Kebaikan – Menerangi Jalan Partisipasi dan Kesetaraan’, acara ini akan diselenggarakan dengan berbagai kegiatan interaktif seperti seminar, konseling, ruang bermain untuk anak autis, food space dan masih banyak lagi, kata Sri. Lebih dari 300 pameran karya para penyandang autisme.

KND: Kesetaraan Gender Juga Hak Perempuan Penyandang Disabilitas

Dokter: Perlu Sinergitas Akses Anak Difabel

Diselenggarakan oleh Zali Zaras Education Center dan Drisana Foundation, acara ini diadakan untuk mendukung komunitas terkait dan masyarakat umum dalam memperoleh informasi terkini mengenai autisme, dengan empat kategori yaitu anak-anak, remaja, dan dewasa muda. , dewasa dan profesional.

Ada pula empat konten utama yang akan dibahas, yakni pendidikan, kesehatan, pembangunan, dan dukungan.

Selain itu, ia menjelaskan autisme ditandai dengan gangguan fungsi sosial dan komunikasi. Gejala autisme dapat bervariasi, mulai dari fokus yang intens pada satu hal, tidak responsif, hingga gerakan berulang atau menyakiti diri sendiri.

Oleh karena itu, dengan pendekatan yang tepat, dukungan yang tepat, dan lingkungan kerja yang inklusif, banyak penyandang autisme dapat menjadi pekerja yang produktif dan berkomitmen. Ia mencontohkan, karena penderita autisme memiliki beberapa ciri seperti ketelitian, fokus pada detail dan bekerja dengan rutin, yang dapat memberikan kelebihan dalam beberapa bidang pekerjaan.

Menanggapi peristiwa ini, Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Asvin Wihedianto mengatakan SPEKIX 2024 dapat menjadi langkah konkrit dalam mendukung visi inklusi dan kesetaraan bagi anak berkebutuhan khusus.

Mengingat menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pemerintah wajib mempekerjakan penyandang disabilitas minimal satu persen untuk perusahaan swasta dan dua persen untuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan daerah. Badan Usaha Milik (BUMD).

“Kegiatan ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan pendidikan berkualitas dan kesempatan yang sama bagi semua orang, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus,” kata Oswin.

Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan berupaya mewujudkan hak anak berkebutuhan khusus

KND: Akses pendidikan bagi anak penyandang disabilitas masih minim

Koresponden: Harilvita Dharma Shanti
Diedit oleh: Zita Mirina
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *