Roadmap mewujudkan sistem “Smart Government” di IKN

Jakarta (JurnalPagi) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan peta jalan mewujudkan sistem “Smart Government” di Ibu Kota Negara Republik Indonesia (IKN) dapat dilaksanakan secara maksimal.

Secara umum, hal ini diatur dengan mutasi dan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditugaskan pada IKN pada lima tahun pertama mutasi atau periode 2029-2024.

“Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah menyiapkan rekomendasi rencana pemindahan ASN ke IKN. Jadi, untuk lima tahun pertama, mulai tahap pertama, fokusnya adalah penyediaan miniatur kantor pemerintahan,” kata Azwar. Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Rabu.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pada tahap pertama, ASN yang melakukan tahap tersebut ditempatkan pada kategori prioritas transfer pertama.

Menpan RB Ungkap 38 Kementerian dan Lembaga Pertama yang Dimutasi ke IKN.

Kementerian PANRB siapkan 200 ribu formasi CASN untuk penempatan di IKN

Pada tahap ini, pemerintah fokus pada relokasi satuan kerja yang tugas dan tanggung jawabnya mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan mendukung presiden dan wakil presiden IKN.

Pola kerja yang akan diterapkan ASN yang bertugas pada tahap pertama adalah pola kerja digital Pengaturan kerja yang fleksibel (FWA).

Langkah selanjutnya adalah langkah kedua yang disebut dengan langkah implementasi sistem Kantor bersama Dan Sistem layanan bersama.

ASN yang dimutasi pada tahap ini masuk dalam kategori ASN prioritas kedua, juga berasal dari hasil seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2024.

Selain itu, ASN tersebut juga bisa berasal dari jalur mutasi ASN Pemda Kaltim.

Sistem pembagian jabatan dan layanan terintegrasi di IKN dengan hadirnya tambahan ASN dari tahap kedua ini.

“Sekarang fase ketiga terakhir sedang berlangsung Pemerintahan yang cerdas “Kami sudah menyiapkan pedoman transisi dari fase 1, fase 2, dan fase 3,” kata Azwar. Tentunya hal ini akan mengikuti perkembangan di bidang persiapannya.

Detail lebih lanjut untuk dijalankan Pemerintahan yang cerdas Hal ini akan diperkuat pada periode terakhir atau sekitar tahun 2029, dimulai dengan pengalihan ASN ke kategori pengalihan prioritas ketiga.

Pada tahap ini penerapan smart goverment tidak hanya terjadi di IKN saja, namun juga di Jakarta.

Jika ketiga langkah tersebut sudah selesai maka pemerintah juga akan menyiapkan langkah selanjutnya yaitu membuat sistem Pemerintahan cerdas yang tangkas yang lebih gesit dan teruji.

Kami juga sedang mempersiapkan desain jangka panjang yang akan bertahan hingga tahap kelima. Ini menciptakan desain sistem pemerintahan yang tangkas yang diwujudkan dengan dukungan pemerintah dan menggunakan teknologi seperti kecerdasan buatan.Kecerdasan buatan) dan lain-lain.”

Menpan RB mengatakan setiap ASN akan mendapat 1 unit rumah susun di IKN

Menpan RB dan Ketua OIKN Bahas Transfer Digitalisasi ASN ke IKN

Manpan RB dan Mendagri sedang finalisasi langkah pemindahan ASN ke IKN

Diedit oleh: Zita Mirina
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *