Menkominfo mengumumkan Starlink akan diuji coba di IKN mulai Mei

JAKARTA (JurnalPagi) – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi mengumumkan penyedia layanan telekomunikasi asal Amerika Serikat, Starlink, akan mulai uji coba di Ibu Kota Negara (IKN) pada Mei mendatang.

“(Program uji coba) rencananya Mei, kita tunggu saja. Belum diketahui tanggalnya, tapi sekitar Mei,” kata Bodhi Ari di Jakarta, Selasa.

Bodi Ari menjelaskan, pengujian dilakukan di IKN karena teknologi Starlink berbasis satelit sehingga sebaiknya pengujian dilakukan di wilayah yang minim infrastruktur telekomunikasi.

Tanggapan Menkominfo atas usulan PJI asing perlu menarik perusahaan dalam negeri

Oleh karena itu, hasil pengujian dapat memberikan gambaran akurat mengenai efektivitas dan keandalan layanan di lingkungan yang masih kekurangan infrastruktur telekomunikasi yang memadai, seperti IKN.

Nantinya, kata dia, jika uji coba berjalan lancar dan perusahaan memenuhi berbagai persyaratan, kemungkinan layanan Starlink akan diluncurkan di IKN pada perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada Agustus ini.

“Jika pengujian berjalan dengan baik, kami akan terus menerbitkan uji kelayakan operasional (ULO) dan juga mengizinkan Starlink beroperasi sesuai dengan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” kata Bodi Ari.

APJII: PJI Asing Wajib Rekrut PJI Lokal Jika Beroperasi di Indonesia

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Wayan Tony Suprianto mengatakan Starlink sudah mulai menerapkan izin beroperasi di Indonesia.

Menurut dia, saat ini ada dua izin yang diajukan Starlink di Indonesia, satu izin penggunaan teknologi VSAT dan satu izin sebagai penyelenggara telekomunikasi atau Internet Service Provider (ISP).

“Untuk Starlink izinnya ada dua, yaitu program VSAT dan penyediaan Internet. Untuk VSAT sudah dibangun hub dan semuanya, peralatan stasiunnya juga sudah mendapat izin dari SDPPI,” kata Vian di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika. Jakarta Pusat, Rabu (4/3).

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan Starlink akan mulai menerapkan izin beroperasi di Indonesia

Sementara menurut dia, izin sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi saat ini masih dalam tahap mendapatkan perjanjian kerja sama.

Nantinya, jika semua hal tersebut terpenuhi, Starlink Indonesia akan mampu memberikan layanan kepada masyarakat seperti penyedia telekomunikasi lainnya di Indonesia.

Kementerian Kominfo tegaskan kriteria mutlak bagi ISP asing yang melayani Indonesia

Kementerian Kominfo pastikan kehadiran Starlink bermanfaat bagi semua pihak

Koresponden: Fetor Rochman
Redaktur : Siti Zulikha
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *