Literasi digital menjadi kriteria mutasi ASN bekerja di IKN

Jakarta (JurnalPagi) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Ezur Anas mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kalimantan Timur yang hendak dipindahkan bekerja di Ibu Kota Negara (IKN) harus berjumlah empat orang. kriterianya mulai dari memiliki literasi digital hingga hidup dalam nilai-nilai moral.

“Untuk lompatan ini syaratnya tidak sembarangan dan yang pertama adalah mereka (ASN) mempunyai literasi digital yang baik. Nanti akan ditentukan dari hasil penilaian BKN (Badan Kepegawaian Negara),” kata Azwar. Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Rabu.

Azwar mengatakan, penilaian BKN menentukan kompetensi dan literasi digital yang dimiliki seorang ASN.

Hasil tersebut nantinya menjadi syarat kelayakan ASN untuk mutasi atau tidak bertugas di IKN.

Kemenpan RB Sebut ASN Mulai Garap IKN pada Oktober 2024

Kemenpan RB: ASN yang masuk IKN akan bertambah menjadi 6.000 berdasarkan prioritas.

Melek digital penting dilakukan karena nantinya ASN yang bertugas harus paham dengan sistem pemerintahan dan tata kelola yang sudah terdigitalisasi dan terintegrasi di IKN.

“Karena kita tidak sekedar memindahkan orang, ada penilaian untuk memastikan apakah langkah tersebut tepat karena akan ada perubahan budaya kerja dan tata kelola sistem,” kata Azwar.

Kriteria selanjutnya yang harus dipenuhi ASN yang ingin pindah ke IKN adalah kemampuan melakukan banyak tugas yang mengharuskan orang untuk dapat melakukan beberapa hal dalam waktu yang bersamaan.

Kriteria lain yang disebutkan Azwar adalah ASN harus memenuhi nilai AKHLAK yang menjadi hak ASN bertugas dan ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sejak tahun 2021.

BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Kolaboratif dan Adaptif.

“Tentunya ASN yang ingin melakukan mutasi harus menghormati dan menerapkan nilai-nilai etika, terutama nilai adaptif dan kooperatif,” ujarnya.

Kemudian nilai akhir yang harus dimiliki oleh ASN yang ingin pindah ke IKN adalah harus menguasai hakikat prinsip-prinsip IKN.

Selain mutasi, calon ASN yang akan bertugas di IKN merupakan hasil formasi CPNS pada tahun 2024, yang mana 200.000 di antaranya merupakan lulusan baru atau lulusan. Baru saja lulus

Kedepannya akan ada kuota khusus masyarakat lokal Pulau Kalimantan yang persentasenya baru akan ditentukan dalam rapat terbatas pemerintah pusat kedepannya.

Kampanye RB Finalisasi Skenario Transfer ASN ke IKN

Laporan Menpan RB ke Presiden tentang Persiapan Transisi ASN ke IKN

Menpan RB: Pelintas ASN Kelima Utara Harus Jadi Sopir IKN

Diedit oleh: Zita Mirina
Hak Cipta © JurnalPagi 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *