LIB: Ligue 1 akan dilanjutkan setelah “gelembung” stadion dikonfirmasi sepenuhnya

JAKARTA (JurnalPagi) – Ketua Pelaksana PT Liga Indonesia Baru (LIB) Frey Paulos mengatakan Liga 1 2022-2023 akan dilanjutkan setelah semua stadion yang digunakan untuk format sentralisasi atau bubble disetujui sepenuhnya.

Jadi kita masih belum bisa bicara soal tanggal start (lanjutan liga 1-red), seperti 2 (Desember 2022-red), atau 3, 4, dst, karena memang ada langkah konfirmasi yang akan dilakukan Frey setelah mengikuti ajang tersebut. rapat koordinasi dengan Polri, Kemanpura, Dinas PUPR dan PSSI di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

LIB berniat menggelar lanjutan Liga 1 Indonesia 2022-2023 dengan putaran pertama hingga pekan ke-17 menggunakan format terpusat atau bubble di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Setelah itu, babak kedua akan dimainkan seperti biasa di kandang jauh dari rumah.

Menpora: Liga 1 Butuh Koordinasi Keamanan Sebelum Dilanjutkan

Menurut LIB, ada lima stadion yang akan digunakan dalam bubble tersebut, yakni Stadion Jatidiri (Semarang), Stadion Maguwoharjo (Salman), Stadion Menahan (Sulu), Stadion Sultan Agong (Bantol) dan Stadion Dr Mokh Subroto (Maglang). . . ).

Semua arena tersebut perlu mendapat persetujuan, terutama Stadion Sultan Agong dan Stadion Mokh Subroto yang belum mendapatkan perlakuan tersebut. Persetujuan meliputi Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan dan Polri.

“Ada atau tidaknya pergantian stadion akan diputuskan segera setelah ada hasil konfirmasi. Untuk stadion lain (di luar gelembung), akan masuk ke tahap konfirmasi setelah itu,” ujar Frey.

Sementara itu, Brigjen Karobinops Sops Polri, Paul Roma Hotajulu menegaskan, verifikasi berkaitan erat dengan beberapa aspek antara lain keamanan, keselamatan, dan kesehatan.

Polri stabilkan pengamanan Liga 1 Indonesia

Dari segi keamanan, lanjut Roma, Polri seharusnya mengatur semuanya dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan pesta olahraga.

Peraturan tersebut diundangkan oleh Kapolri Listio Sigit Prabowo pada 28 Oktober 2022, dan kemudian diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 4 November 2022.

“Tim teknis akan mengerjakan jadwal LIB mulai besok. Jadi, diperlukan kerja sama untuk melakukan pengendalian risiko dan mitigasi risiko yang sangat sulit dan sangat perlu diimplementasikan,” ujar Rem.

Pooleri Jadi Koordinator Pengamanan Liga 1 Mabes Polri

Pengkhotbah: Michael Sihan
Editor: Teguh Handoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *